RAKYAT DAERAH – Seorang balita berinisial LC berusia 3 tahun ditemukan tewas di dalam kamar ayahnya bernisial HN (35) yang beralamat di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, pada Kamis (27/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sempat dijemput oleh HN di kediaman ibu korban berinisial JA (37) di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Antara ibu dan ayah korban rupanya sudah bercerai.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, saat terduga pelaku HN menghubungi mantan istrinya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui messenger Facebook.
Dalam percakapan online itu, HN ingin menjemput korban untuk diajak main ke kediamannya. Namun, permintaan itu ditolak istri lantaran HN sudah menjemput anaknya beberapa hari lalu. Padahal, keduanya sudah bersepakat jatah main cuma seminggu sekali.
Kemudian, HN sedikit menulis pesan dengan bahasa tinggi. Tak ingin ribut, ibu korban mempersilahkan pelaku untuk mengajak anaknya bermain di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan.
Setiba pukul 10.30 WIB di kediaman ibu korban di Desa Suka Bumi, pelaku HN mengatakan ingin pergi ke Rupit kabupaten tetangga. Namun, ajakan itu ditolak korban LC. Saat itu, korban ngotot ingin tetap tinggal dengan ibunya.
Selanjutnya, pelaku tak menghiraukan penolakan korban. Ia tetap membawa anaknya ke kediamannya. Lalu, hingga pukul 16.00 WIB, ibu korban sempat menanyakan kabar anaknya namun tidak direspon HN.
Puncaknya, pukul 20.00 wib ibu korban dihubungi oleh keluarga ayahnya jika anaknya sudah meninggal dunia.
Saat ditemukan, leher korban bersimbah darah akibat disabet benda tajam. Ayah korban saat kejadian melarikan diri.
Beruntung, Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong berhasil menangkap pelaku di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 10.00 WIB pada Jum’at (27/3).
Saat ditangkap, HN sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa hadiah 1 tembakan di sebelah kaki kaki kanan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat reskrim AKP Rabnus Supandi membenarkan bahwa terduga pelaku HN sudah berhasil diamankan.
“Benar pelaku terduga penghilangan nyawa anak kandung dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan sudah berhasil kita amankan,” singkatnya. [011]






