RAKYAT DAERAH – Dugaan korupsi dana perjalanan dinas dan biaya rutin BBM serta pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu senilai Rp 1,8 miliar dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 semakin menarik perhatian berbagai pihak. Kali ini datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu.
Dikatakan Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu Melyan Sori, pihaknya meminta aparat mengusut tuntas kasus ini, jangan tutup mata dan tutup telinga atas pelanggaran hukum yang dilakukan di DPRD Kota Bengkulu.
“LHP itu keluar ditahun 2024 dan perbuatannya dilakukan di tahun 2023. Artinya sudah sangat layak bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu, baik Kejaksaan ataupun Kepolisian karena itu uang negara, uang rakyat,” terang Melayang Sori, Kamis ,(23/1).
Melyan Sori menegaskan, ketika kasus itu dibiarkan saja, maka persepsi yang akan timbul dimasyarakat akan beragam dan menjadi tanda tanya besar, ada apa?
“Kita minta aparat bisa peka dan usut tuntas kasus temuan BPK senilai 1,8 Miliar di DPRD Kota Bengkulu. Kita akan akan kawal kasus ini, karena sudah banyak sekali anggaran di Kota Bengkulu ini yang di korupsi”, tutup Melyan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana perjalanan dinas dan biaya rutin BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu senilai Rp. 1,8 miliar dari hasil investigasi Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD). Dimana bahkan ketua LEKAD Anugerah, SH mempertanyakan penyelesaian atas temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 tersebut di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu. Ia mengungkapkan, bahwa hasil investigasi yang dilakukan pihaknya bahwa temuan tersebut belum dituntaskan sepenuhnya 100 persen.
Seperti yang disampaikan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu Saipul Afandi ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp (WA) mengatakan, bahwa pihaknya akan membalas konfirmasi secara resmi atas surat yang dilakukan layanan LEKAD atas dugaan Korupsi itu.
“Syiaap bsk surat nyo di kirim tadi ado tambahan buat tembusan, alhamdulklah seluruh nyo sudah kito tindaklanjiti segalo,” pesan WA yang disampaikan Sekwan Kota Bengkulu.
Namun hingga hari ini , Kamis (23/1) surat balasan konfirmasi dugaan korupsi hasil temuan BPK RI itu tak kunjung diterima ketua LEKAD.[026]






