Polres Kaur Dalami Peredaran Senpi Home Industri Kepada Kelompok Teror atau Kriminal

0
215

RAKYAT DAERAH – Terungkapnya home produksi senjata api (Senpi) di kabupaten Kaur terus didalami pihak kepolisian. Pasalnya, diduga masih banyak senjata api yang dimiliki masyarakat di kabupaten Kaur. Terkait itu, Jajaran Kepolisian Polda Bengkulu khusus Polres Kaur terus mendalami peredaran Senpi diwilayah hukumnya itu.

Dimana home produksi yang sudah beroperasi selama 10 tahun itu diduga kuatvtelah banyak beredar dan tidak me it up kemungkinan beredar kepada kelompok-kelompok teror ataupun kelompok kriminal.

Disampaikan Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman, pihaknya hingga saat ini masih mendalami terkait peredaran senpi yang telah diproduksi oleh tersangka tersangka Agus Miswanto alias Babang Mona (52) warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir.

“Kita akan dalami soal peredaran senpi kepada kelompok teror atau kelompok aksi Keriminal. Saat ini tim terus melakukan pengembangan,” tegas mantan Danyon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri, Selasa (4/4).

Eko mengungkapkan, kedepan pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan agar masyarakat yang masih memiliki Senpi secara ilegal bisa menyerahkan secara suka rela.

“Jadi selain menghimbau keoada masyarakat, pasca pengungkapan home Industri itu, kita kedepan akan gencar melakukan razia Senpi,” terangnya.

Eko menambahkan, memang sejauh ini alasan masyarakat yang memiliki senpi ilegal itu untuk menjaga kebun sawit dari hewan ternak atau hama. Tetapi, tidak menutup kemungkinan digunakan melakukan aksi kriminalitas.

“Dengan dua indikator itu, kita terus mengupayakan masyarakat untuk dapat menyerahkan senpi ilegal atau kita akan lakukan razia,” ujarnya.

Terkait seberapa persentase Senpi yang masih di tangan masyarakat. Kapolres Kaur belum memprediksinya.

“Bisa dibayangkan dalam waktu sebulan ada 90 pucuk senjata api yang diserahkan secara sukarela masyarakat dan ditambah pada saat penangkapan, dengan total semuanya 102 Senpi rakitan,” bebernya.

Eko menyampaikan, sejauh ini pemilik Senpi mayoritas petani sawit, tapi pihaknya tidak serta merta percaya. “Yang jelas kita akan mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk dikhawatirkan senpi ilegal yang beredar akan digunakan untuk aksi kejahatan,” pungkasnya. [026]

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here