DPRD Dorong Rehab Bertahap 6 Pustu Memprihatinkan di Ulok Kupai Mulai 2027

0
2
Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Kondisi enam Pusat Pembantu (Pustu) yang dilaporkan mengalami kerusakan berat di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, turut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Agustanto, menilai keberadaan Pustu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, fasilitas kesehatan tersebut seyogyanya dapat difungsikan secara optimal agar masyarakat di desa tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.

Menurut Agustanto, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Bengkulu Utara perlu segera melakukan inventarisasi terhadap kondisi seluruh fasilitas Pustu, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Ulok Kupai dan saat ini membutuhkan penanganan berupa rehabilitasi.

“Fasilitas Pustu ini memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di desa. Karena itu, kondisi bangunan yang rusak berat perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Agustanto.

Ia mendorong agar pemerintah daerah dapat menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk meningkatkan kualitas infrastruktur Pustu di desa-desa yang kondisinya sudah tidak layak atau mengalami kerusakan berat.

Agustanto memahami apabila seluruh usulan rehabilitasi Pustu belum dapat direalisasikan sekaligus.

Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki target penanganan secara bertahap setiap tahunnya sehingga persoalan kerusakan fasilitas kesehatan di tingkat desa dapat diselesaikan secara terukur.

“Minimal kalau belum bisa semuanya terakomodir sekaligus, setiap tahun harus ada target yang dicapai. Sehingga rehab Pustu ini bisa dituntaskan secara bertahap,” tegasnya.

Selain mendorong pemerintah daerah, Agustanto juga memastikan pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap rancangan anggaran dan program pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Ia berharap sejumlah Pustu yang sebelumnya telah dilaporkan mengalami kerusakan dan sudah pernah diusulkan untuk mendapatkan rehabilitasi dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah TA 2027.

“Kalau memang ada ruang anggaran yang bisa kita intervensi untuk usulan rehab Pustu, tentu kita sepakat untuk mendorongnya,” katanya.

Namun, apabila dalam pembahasan dan perencanaan anggaran TA 2027 nantinya belum terdapat Pustu yang terakomodir.

Agustanto mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah daerah mencari solusi melalui intervensi anggaran khusus.

Langkah tersebut dinilai penting agar setidaknya beberapa Pustu yang mengalami kerusakan berat dapat mulai ditangani secara bertahap pada tahun anggaran 2027 mendatang.

“Kalau belum bisa semuanya, kita dorong agar ada beberapa yang bisa ditangani terlebih dahulu. Yang penting ada intervensi dan ada progres setiap tahunnya,” pungkas Agustanto.

Diketahui bahwa, enam Pustu di Kecamatan Ulok Kupai yang dilaporkan dalam kondisi berat meliputi Pustu Desa Tanjung Sari, Bukit Sari, Bangun Karya, Bukit Berlian, Tanjung Dalam dan Pagardin.[adv]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here