RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara, jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta rekomendasi terhadap perubahan APBD 2027. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P. menjelaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2027 difokuskan pada pengurangan beban kebutuhan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan, pemerataan kualitas pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Di sisi lain, pembangunan Bengkulu Utara yang memiliki wilayah luas juga membutuhkan dukungan pendanaan dari berbagai sumber di luar APBD,” ujar Bupati.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen menyusun perubahan APBD 2027 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. [adv]






