Teuku Zulkarnain Tegaskan Konflik Lahan PT BIO Harus Diselesaikan Secara Adil

0
21
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menegaskan, penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Bio Nusantara Teknologi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Teuku saat mengikuti rapat tindak lanjut hasil hearing terkait permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hearing yang sebelumnya digelar pada Senin (20/7) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak.

Teuku menekankan, penyelesaian konflik lahan tidak boleh hanya melihat kepentingan investasi, tetapi juga harus memastikan hak-hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan investasi memang penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Teuku.

Ia berharap BPN bersama pemerintah daerah dan pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan serta kajian secara menyeluruh terhadap persoalan lahan tersebut. Setiap keputusan, kata dia, harus didasarkan pada data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Teuku juga mendorong agar proses penyelesaian dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Kepastian hukum dinilai penting, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, menyatakan pemerintah tetap mendukung investasi di daerah, namun kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

Teuku menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mendorong agar persoalan tersebut dapat menemukan titik temu. Koordinasi antara pemerintah, BPN, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan penyelesaian yang berkeadilan.

“Yang paling penting adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan berdasarkan aturan dan memberikan kepastian kepada semua pihak. Jangan sampai masyarakat merasa haknya terabaikan,” tegasnya.

Dengan adanya rapat tindak lanjut tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu berharap proses penyelesaian konflik lahan PT Bio Nusantara Teknologi dapat berjalan secara transparan dan sesuai koridor hukum, sekaligus menjaga iklim investasi serta memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here