RAKYAT DAERAH – Dalam rilis akhir tahun 2025 beberapa hari lalu, dilaporkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H bahwa pihaknya telah menangani satu kasus dugaan korupsi. Terkait kasus Korupsi apa, pihak Polresta terkesan masih belum mau membeberkannya.
“Kalau kasus Korupsi kita lagi tangani satu kasus dan sekarang masuk proses pemeriksaan penentuan kerugian negaranya dari BPKP Bengkulu,” beber Sudarno kepada Jurnalis rakyatdaerah.com.
Saat ditanya terkait kasus apa yang ditangani, Sudarno enggan membeberkannya.
“Untuk detailnya silahkan tanya kasar Reskrim,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.I.K, tidak menapik penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pihaknya.
“Belum masuk audit, kita masih perlu waktu dalam penanganannya,” sampainya dalam pesan aplikasi WhatsApp belum lama ini.
Terkait apa kasus yang ditangani oleh Polresta Bengkulu, Sudarno maupun kasar Reskrim belum mau membenarkan lebih rinci. [red]






