Gubernur Ajak ABPEDNAS Percepat Pembangunan Berpihak Kepada Warga Desa

0
125
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Mengajak kepengurusan baru ABPEDNAS percepatan pembangunan.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat pembangunan desa. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bengkulu, Ahad (16/11).

Dalam sambutannya, Helmi mengajak ABPEDNAS bersinergi mewujudkan visi pembangunan nasional. Menurutnya, cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen harus dimulai dari penguatan pembangunan di tingkat desa. “Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu dimulai dari desa. Maka program-program yang sekarang banyak menyasar desa harus kita sukseskan bersama,” ujarnya.

Helmi juga memastikan bahwa Pemprov Bengkulu siap memberikan dukungan konkret bagi ABPEDNAS. “Nanti kalau sudah kelihatan kerjanya, Pemprov akan siapkan kantor untuk ABPEDNAS,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M, menegaskan bahwa Kejaksaan terus memperkuat pengawasan pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa Kejagung telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. “Kami memang fokus mengawasi desa. Makanya ada aplikasi Jaga Desa. Karena faktanya, sudah ada ratusan kepala desa yang terlibat tipidkor,” ungkapnya.

Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, mengajak seluruh BPD aktif menyukseskan program pemerintah di semua tingkatan. Ia mengapresiasi dukungan Kejaksaan dan Pemda Bengkulu, serta menegaskan komitmen ABPEDNAS menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa demi kepentingan rakyat.[rls/red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here