Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Bangunan RSTG Kota Bakal Dilaporkan ke APH

0
364

RAKYAT DAERAH- Pembangunan proyek bangunan gedung yang berada di kawasan Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu tahun anggaran (TA) 2024 tampaknya mulai menimbulkan persoalan dan polemik diberbagai kalangan.

Pasalnya, hal itu adanya temuan dari kajian dan investigasi Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) atas temuan proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu (gedung utama, gedung A dan B) anggaran 2024 dengan total anggaran Rp. 12.600.000.000,- (dua belas miliar enam ratus juta rupiah) yang diduga tak sesuai spesifikasi serta adanya laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu pada kegiatan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang belum ditindaklanjuti.

“Bahwa proyek pembangunan gedung itu dari temuan kita dilapangan, pengerjannya terkesan asal jadi, banyak temuan kita yang tak sesuai spek, dampaknya tentu mengakibatkan bangunan itu rawan roboh, dan sudah kita kumpulkan segala buktinya untuk kita laporkan ke APH (aparat penegak hukum),” tegas Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu, SH kepada media ini, Rabu (24/9).

Sambung Wahyu, terkait pihaknya akan melaporkan ke APH tersebut bukan tanpa dasar, sebab tim Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) sejak beberapa waktu lalu telah melakukan investigasi ke lapangan, dan dari temuan dilapangan maka penting untuk melakukan pelaporan atas temuan terkait pengerjaan proyek tersebut yang patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.

“Apalagi total anggaran pengerjaan bangunan fisik gedung itu tahun anggaran 2024 di Dinas Kesehatan itu totalnya mencapai Rp 12 miliar lebih. Tentu hal ini menjadi sorotan berbagai kalangan, dan kita minta juga dilakukan audit secara khusus,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Wahyu, dari pengalaman proyek gedung Labkesda kota TA 2023 yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dengan adanya tersangka dalam kasus tersebut, tentu menjadi pelajaran agar kedepan sejumlah proyek bangunan fisik lainnya tidak dikerjakan asal jadi atau berpotensi menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

“Dan yang paling penting lagi itu kita semua mendukung penuh upaya program bapak Presiden RI dalam memberantas korupsi dengan tujuan baik agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bebas dari kasus Korupsi,” pungkasnya.

Sementara terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. Termasuk kepada PPTK Proyek Bangunan RSTG Kota Bengkulu Agus belum kunjung mendapat jawaban.[tim]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here