Rumah Mewah Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Labkesda

0
1333
Rumah mewah milik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani sekitar pukul 09.30 WIB/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan ini usai status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 naik dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (Dik).

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bengkulu dengan nomor: Print-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 dan Surat Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN tanggal 9 September 2025.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan rumah Joni yang berlokasi di Jalan Barito No 99 RT 019 RW 004 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka, pada Jum’at (12/9/2025).

Pada penggeledahan itu akan diambil berbagai barang bukti untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Hingga kini penggeledahan masih terus dilakukan oleh pihak Kejari Bengkulu guna terus mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya.

Sehari sebelumnya, Kejari Bengkulu juga menggeledah Kantor Dinkes Kota Bengkulu hingga rumah kontraktor pada Kamis kemarin (11/9/2025).

Kajari Bengkulu, Yeni Puspita melalui Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak didampingi Kasi Pidsus Ahmad Fariansyah, membenarkan informasi tersebut.

“Benar, tim penyidik Pidsus telah menaikkan status dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Bengkulu ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Wisdom, Kamis (11/9).

Tampak personel TNI dan Intel Kejari masuk ke rumah Joni untuk melakukan penggeledahan

Wisdom menambahkan, terkait kerugian keuangan negara, penyidik kejari Bengkulu mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik fokus mendalami dokumen serta memeriksa saksi-saksi mulai dari pengguna anggaran hingga kontraktor pelaksana.

“Kerugian belum. Saat ini masih ada pendalaman,” sambung Wisdom.

Tampa beberapa penyidik Kejari Bengkulu saat mendatangi rumah Joni

Sedangkan saat ditanya soal kerugian Negara masih belum bisa disampaikan karena pihaknya masih mengumpulkan beberapa berkas dan permintaan keterangan saksi-saksi.

Adapun penyidikkan diantaranya tidak sesuainya pekerjaan seperti yang diharuskan, meliputi tidak sesuai spesifikasi dan kelebihan bayar Rp 916 juta. Puluhan saksi sudah diperiksa.

“Kita sudah meriksa saksi sebanyak 20 orang dari pihak kontraktor, dinas kesehatan. Saat ini kita sedang menghitung kerugian negara,” pungkas Wisdom. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here