Penanganan Lamban, Kajati Mulai Soroti Uang Triliunan Masuk PT Pelindo: Banyak Timbulkan Kerugian Negara

0
767
Rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9)/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, nyatanya ditenggat hingga 31 Agustus 2025 kemarin.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi dalam rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9).

Rapat turut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” tegas Politisi Golkar ini.

Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi dan Gubernur Bengkulu, saat menghadiri rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9)

Sebab, imbas lambannya penanganan normalisasi alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran menuju Pulau Enggano.

Seperti ditegaskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bahwa pihaknya tidak bisa lagi menoleransi alasan dari PT Pelindo terkait belum selesainya normalisasi di Pulau Baai.

“Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tambah Helmi.

Tak hanya itu, mantan Walikota Bengkulu dua periode ini juga menekankan Pelindo, Pertamina, dan KSOP transparan penanganan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai.

“Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Terlebih lagi banyak laporan menyimpang di PT Pelindo.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar saat memperingatkan General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta sejumlah pihak terkait

“Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,” tegas Victor.

Lebih jauh, Victor menambahkan, batas waktu 31 Agustus adalah tanggal yang seharusnya dipenuhi. Ia memastikan banyak kerugian negara yang ditimbulkan atas lambannya penanganan PT Pelindo tersebut.

“Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam. Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah. Ini sudah menimbulkan kerugian negara dan ekonomi. Tinggal soal waktu kapan kami masuk,” tandasnya kepada GM PT Pelindo II, S. Joko. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here