Duh, Warga Ini Bayar Pajak Pakai Pisang

0
539
Barno melihat pisang Cavendish yang digunakan warga untuk bayar pajak. (Foto/Istimewa)

RAKYAT DAERAH – Sebagai seorang warga dan juga wajib pajak, maka sepatutnya membayarkan pajak yang sesuai dengan objek pajak yang dimiliki. Seperti yang terjadi di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Dimana pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) bukan menggunakan uang tunai, melainkan dengan tandan pisang cavendish.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menyebutkan, awalnya bibit pisang cavendish itu dibagikan secara gratis untuk ditanam di pekarangan rumah warga. Setelah mulai siap panen, pisang yang diturunkan itu dipatok dengan harga Rp 5.000 per kilogram. Selanjutnya, hasilnya itu digunakan untuk pembayaran pajak.

“Jadi, hasil panennya ini bisa digunakan untuk pembayaran pajak. Kalau kelebihan uangnya diberikan kembali kepada warga,” ujar Barno.

Barno menambahkan, program unik ini tidak sekadar mengurangi beban warga yang kesulitan membayar pajak dengan uang tunai. Namun, desa mendorong warganya agar memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif.

“Awalnya kami ingin lahan pekarangan bisa lebih produktif. Ya punya ide buat tanamin pisang ini,” tambahnya dikutip Beritajatim.

Selain itu, lanjutnya, skema pembayaran pajak dengan pisang ini ternyata membuat warga lega. Katimen, salah seorang warga Bringinan, mengaku terbantu dengan adanya inovasi desa tersebut. Sehingga tidak susah-susah mencari uang untuk membayar pajak.

“Ini tadi bayar pajak dengan pisang, nyicil mas biar tenang. Sudah sejak 2024 bayar gini, ya sangat terbantu,” tutup Katimen. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here