RAKYAT DAERAH – Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Tarmizi, memastikan bahwa Kabupaten Benteng tidak akan menaikkan pajak. Hal itu diungkapnya saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta jawaban Bupati atas pandangan tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri di ruang Gunung Bungkuk DPRD Benteng, Selasa (2/9) kemarin.
Turut mendampingi Waka I DPRD Bengkulu Tengah, Peri Haryadi dan Waka II, Romli, serta dihadiri anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Pada rapat tersebut fraksi-fraksi partai menyampaikan pandangan umum mereka terhadap perubahan APBD 2025 Bengkulu Tengah dan disepakati rancangan perubahan ABPD tahun 2025 untuk dapat dibahas ketahap berikutnya.
Wabup Benteng, Tarmizi mengatakan, Pemkab menegaskan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran, menjaga stabilitas fiskal, serta mengoptimalkan realisasi program pembangunan.

Menurutnya, Kabupaten Benten tidak akan menaikkan pajak daerah, namun akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan optimalisasi potensi daerah, tanpa membebani masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, mendorong efisiensi belanja daerah, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran agar seluruh program pembangunan dapat tercapai,” ujar Tarmizi menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Benteng.
Selain itu, Pemkab juga berkomitmen memberikan dukungan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta terus berinovasi mencari sumber PAD baru. Hingga saat ini, realisasi anggaran telah mencapai 45 persen dari target tahun berjalan. [011]






