Rumah Sakit Pendidikan Unib Senilai Rp 193 Miliar Dipersoalkan

0
487
Tampak bangunan rumah sakit pendidikan universitas bengkulu/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Bengkulu senilai Rp 193 Miliar, nyatanya menjadi sorotan meskipun pada Jumat (29/8/2025) lalu diresmikan secara resmi Chief Executive Officer (CEO) Saudi Fund for Development (SFD), Mr. Sultan Almarshad, bersama Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc.

Dikutip laman media sosial jenis Instagram BEM KBM UNIB, terdapat kontroversial mengenai pekerja konstruksi dan vendor konsumsi menjerit karena upah belum terbayarkan.

“Mereka yang bekerja keras membangun justru belum mendapatkan haknya,” tulis laman tersebut.

Dalam narasi itu, dituliskan bahwa dibalik bangunan megah ruang pelayanan masih kosong, peralatan medis tak terlihat, dan bagian vital rumah sakit belum berfungsi dengan layak.

“Apakah pantas sebuah fasilitas kesehatan diresmikan ketika fisiknya saja belum siap menampung pelayanan? Apakah ini bentuk tanggung jawab pada publik, atau sekadar upaya meriah wajah rektor diujung masa jabatan,” tanya laman tersebut.

Selain itu, peresmian parsial ini dilakukan menjelang pemilihan rektor baru dan mendekati berakhirnya masa jabatan rektor pada 3 Oktober 2025 nanti.

“Wajar jika publik mempertanyakan apakah ini benar-benar peresmian rumah sakit, atau hanya acara seremonial terakhir untuk menutup masa jabatan dengan proyek-proyek kebanggaan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua BEM KBM UNIB, Teo Presma tak menepis postingan laman BEM KBM Unib terkait kejanggalan proyek megah senilai Rp 193 Miliar tersebut.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit yang diresmikan itu terkesan terburu-buru. Sekalipun menimbulkan rasa kecurigaan terutama dengan belum adanya perlengkapan yang ada di dalam gedung.

“Kami melihat bahwasanya peresmian ini belum lah tepat dilakukan, walaupun gedung nya sudah jadi dan berdiri kokoh. akan tetapi proyek ini kami nilai sebagai proyek setengah jadi karena masih banyak juga bangunan yang belum selesai. sehingga kami menilai ini hanya berorientasi terhadap jabatan yang hampir selesai tujuan dari resmikannya rumah sakit ini,” ujar Teo Presma saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (1/9).

Menurutnya, peresmian gedung belum finishing adanya kecurigaan. Seyogianya gedung itu harus diserahterimakan terlebih dahulu sebelum diresmikan.

“Sehingga kami dari BEM KBM UNIB akan terus mengawal, maksud dari peresmian ini apa tujuannya? bagaimana tindak lanjut pasca peresmian yang telah dilakukan?. dan beberapa hal termasuk audit pembangunan rumah sakit ini berdiri,” tegas Teo.

Dalam pernyataannya, adapun beberapa pernyataan sikap BEM KBM UNIB Bengkulu, di antaranya

1. BEM KBM UNIB akan terus mengawal pembangunan Rumah Sakit UNIB hingga benar-benar rampung, beroperasi, dan melayani masyarakat serta sivitas akademika.

2. Menolak segala bentuk pencitraan, propaganda, maupun klaim sepihak yang menjadikan proyek ini sebagai komoditas politik.

3. Kami menegaskan bahwa Rumah Sakit UNIB adalah amanah publik, bukan alat pencitraan.

4. BEM KBM UNIB akan tetap berdiri di barisan kritis meski terpinggirkan untuk memastikan proyek ini selesai sesuai janji dan kebutuhan nyata.

Informasi lain, pembangunan rumah sakit Pendidikan (RSP) Universitas Bengkulu senilai Rp 193 Miliar milik Universitas Bengkulu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Data dan Teknologi.

Adapun konsultan perencanaannya PT Penka Rekayasa, dan Konsultan Pengawasan PT Deca Deton, serta Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya (persero) Tbk Departemen Gedung. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here