Informasi Tanggal Merah Bulan Depan, Cek Faktanya

0
511

RAKYAT DAERAH – Setelah melewati perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, perhatian masyarakat kini beralih pada bulan berikutnya, yakni bulan September.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hari libur nasional pada bulan September 2025 pada hari Jumat tanggal 5 libur ini terasa panjang karena berdekatan dengan akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu.

Tanggal 5 September 2025 diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, hari kelahiran Rasulullah yang menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia.

Rekomendasi Cuti

Bila anda pegawai pemerintah atau swasta dapat memulai cuti anda pada hari Kamis tanggal 4 September 2025 agar libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semakin lama.

Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Aturan Cuti Bersama PNS dan Karyawan Swasta

1. ASN/PNS:
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.

2. Pegawai/karyawan/pekerja:
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here