OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

0
418

RAKYAT DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang sebesar Rp 2 miliar dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Seperti dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, bahwa operasi senyap ini terkait dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V.

“Benar (amankan uang Rp2 miliar)” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/8).

Sejauh ini, KPK telah mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya, mulai dari direksi Inhutani V hingga pihak swasta.

KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here