Duh.. Di Tengah Efisiensi, Instansi Vertikal ‘Sedot’ Rp 32,3 Miliar APBD Kota Bengkulu Untuk Pekerjaan Fisik

0
601

RAKYAT DAERAH – Efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) tahun anggaran (TA) 2025, hanya isapan jempol belaka. Buktinya, beredar kabar Pemkot Bengkulu menggelontorkan dana hibah untuk pembangunan fisik senilai Rp 32,397 miliar untuk instansi vertikal.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan tak mengelak adanya hibah Pemkot Bengkulu kepada instansi vertikal.

Namun, ia tidak merincikan apakah alokasi dana tersebut telah dirumuskan bersama DPRD Kota Bengkulu. “Kalu angka nya saya tidak hapal. Tpi kalu hibah memang dibolehkan”, ungkapnya dikutip Jurnal Bengkulu, Rabu (13/8).

Data diterima wartawan, dana hibah (pembangunan proyek fisik) APBD Kota Bengkulu 2025 untuk instansi vertikal:

-Pembangunan rehab/ peningkatan sarana prasarana gedung Polda Bengkulu: Rp. 8,9 miliar
-Pembangunan Tribun SPN Polda Bengkulu: Rp. 1,8 miliar
-Pembangunan Barak Dalmas Polda Bengkulu: Rp. 3 Miliar
-Pembangunan rehab/ peningkatan/ sarana prasarana gedung Polres Bengkulu: Rp. 1,9 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan gedung Polsek Ratu Agung berikut pagar: Rp. 3,1 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana Kejari Bengkulu: Rp. 4,8 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana kantor dan rumah dinas Kejati Bengkulu: Rp. 5,4 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prarasana kodim: Rp. 2 miliar
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prasarana Pengadilan Negeri bengkulu: Rp. 799 juta
-Pembangunan rehab/peningkatan sarana prarasana Lanal Bengkulu: Rp. 698 juta

*Total keseluruhan: Rp. 32.397.000.000. [TIM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here