Disinformasi, Pemprov Bakal Laporkan Akun Tiktok Penyebar Tunggakan Pajak Mobnas

0
530
Plt Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Mif Tarul/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Tampaknya masih banyak yang belum bisa move on pasca kemenangan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan pada Pilkada 2024 lalu. Bagaimana tidak, masih ada akun media sosial (Medsos) jenis Tiktok dengan berbagai nama akun yang hampir setiap hari menyebar disinformasi alias Hoaks.

Terutama terkait kabar hoaks soal Tunggakan Pajak Mobil Dinas (Mobnas) BD 1 yang digunakan untuk kendaraan operasional Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Tudingan itu ditanggapi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, bahwa mobnas BD 1 yang biasa digunakan Gubernur Helmi Hasan untuk operasional kerja Gubernur tersebut sudah lunas.

Menurutnya, postingan video yang beredar di media sosial tentang mobil dinas Gubernur Bengkulu dengan nomor polisi BD 1 menunggak pajak merupakan sebuah fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Terlebih lagi pajak mobil dinas merk Toyota Land Cruiser BD 1 tersebut sudah dibayar lunas beberapa waktu yang lalu.

‘’Kita pastikan itu fitnah, karena pajak kendaraannya sudah kita bayar alias lunas pajak kendaraan, yang artinya jelas postingan di media sosial TikTok tersebut tidak benar alias Hoax,’’ ujar Hadianto, Sabtu (26/7).

Hadianto juga meminta masyarakat cerdas dan tidak mudah terpancing dengan narasi-narasi yang menyesatkan yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membuat keresahan. Apalagi ada embel-embel rasa ‘Suka atau Tidak Suka’ terhadap kepala daerah. Pun, PKB Mobnas Gubernur sampai 2026 dan akhir masa STNKB pada 2029 mendatang.

‘’Jadi kita pastikan bahwa tidak benar jika mobnas Gubernur Bengkulu tidak bayar pajak ataupun menunggak bayar pajak. Sudah lunas semua dan berita di media sosial itu hoax,’’ sebut Hadianto.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi. Bahkan dipastikan informasi yang beredar di media sosial Tiktok tersebut hanyanya berita bohong alias Hoaks.

Mereka sudah mengkonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu untuk memastikan hal sebenarnya dari informasi yang disebar oleh salah satu akun Tiktok tersebut.

‘’Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda dan informasi soal mobil dinas Gubernur Bengkulu nunggak pajak itu tidak benar alias Hoax,’’ tegas Mif Tarul Ilmi kepada wartawan.

Mereka, sambung Mif Tarul memastikan, akan melaporkan akun penyebar informasi Hoax tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Karena telah menyebarkan konten yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu.

‘’Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), begitupun untuk akun lainnya, yang menyebarkan konten yang provokatif dan meresahkan masyarakat,’’ demikian Mif Tarul. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here