Minta Diusut Tuntas, Mantan Terpidana BTT Seluma Layangkan Surat ke Kejati Hingga Mabes Polri

0
546
Tersangka kasus BTT BPBD Seluma/Dok_Ist

RAKYAT DAERAH – Minta diusut tuntas, para mantan terpidana kasus tindak pidana korupsi dana belanja tidak terduga BPBD Kabupaten Seluma layangkan surat ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Mabes Polri.

Para mantan terpidana minta aparat penegak hukum baik pihak kepolisian maupun kejaksaan kembali melanjutkan pengusutan penyelewengan anggaran BTT tahun 2022 lalu.

“Surat telah kami kirimkan ke Polda dan Kejati Bengkulu, bahkan ke Mabes Polri. Minta perkara ini dilanjutkan kembali,” ungkap Suparman salah satu mantan terpidana, Jumat (13/6).

Suparman mengatakan di tahap awal pengusutan yang dilakukan Polda Bengkulu hanya menjerat sebanyak dua belas orang. Terdiri dari kontraktor, pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan BPBD.

Sedangkan dalang atau aktor utama kasus tindak pidana korupsi dana belanja tidak terduga BPBD Seluma tersebut diduga belum diproses secara hukum hingga saat ini.

“Kami minta para aktor utama juga diproses. Karena mereka yang paling bertanggungjawab atas perkara yang telah menjerat kami di hotel prodeo,” tegas Suparman. [690]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here