RAKYAT DAERAH – Dilimpahkannya penahanan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dari Rutan KPK RI ke Rutan Malabero Kelas II A Kota Bengkulu untuk menjalani persidangan. Pihak Rutan memastikan masa penahanan Rohidin sama dengan tahanan lainnya baik pelayanan maupun fasilitas.
Hal itu ditegaskan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando. Ia mengatakan bahwa tidak ada perlakuan spesial terhadap Rohidin, baik penempatan sel maupun makannya.
“Benar, perhari ini (Senin, 14/4) Rohidin dilimpahkan oleh pihak KPK ke Rutan Malabero. Untuk penempatan semuanya sama, tidak ada perlakuan spesial,” sampai Yulian, Senin (14/4).
Selama 30 hari ke depan, lanjut Yulian, sama seperti tahan lainnya, Rohidin menjalani masa masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) dan akan bergabung dengan tahanan lainnya dari berbagai kasus.
“Rohidin akan masuk ke blok Mapenaling dulu, sama seperti tahanan baru lainnya,” tutupnya.






