Panwascam SBU Amankan Paket Beras Berlabel Paslon Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Nomor Urut 02

0
483

RAKYAT DAERAH – Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ,Jumat (15/1) sekitar pukul 23.00 WIB melakukan aksi OTT (Operasi Tangkap Tangan) dugaan melakukan pemberian barang ke masyarakat untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Dimana Panwascam Kecamatan SBU menemukan dan berhasil mengamankan ribuan paket berupa beras 5 kg yang ditempeli stiker kampanye Pasangan Calon (Paslon) nonor urut 02, Hendra – Herizal.

Aksi OTT yang dilakukan Paswascam Kecamatan SBU mengamankan paket beras berlebel Paslon No 02 yang diduga akan dibagikan oknum Timses kepada masyarakat dengan tujuan tertentu yang berhubungan dengn Pilkada Rejang Lebong 27 November 2024 nanti.

Ketua Panwascam Kecamatan SBU, M.Rozak Hamzah S.Pd saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, M. Rozak aksi tersebut pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan masyarakat.

“Bermula dari laporan masyarakat adanya mobil yang mencurigakan bermuatan berat diduga Sembako berbentuk beras,” kata Rozak.

Atas laporan tersebut pihak Panwascam melakukan krosscek dan mendatatangi lokasi. Dengan berbekal aturan tugas-tugas pengawasan Panwascam du Pilkada Rejang Lebong, saat itulah sekitar pukul 23.00 WIB pihak Panwascam Kecamatan SBU berpas-pasan dan melihat adanya kendaraan yang diduga bermuatan paket beras itu.

“Kami melihat ada 3 kendaraan bermuatan diduga Sembako yakni mobil Carry, kemudian L300 bentuk Box dan Grand Max dengan muatan ful Sembako,” terang Rozak.

Saat dilkukan penggeledahan, lanjut Rozal, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap muatan angkutan itu, ternyata ribuan beras yang diangkut itu ada stiker kampanye salah satu Paslon, yakni nomor urut 2 yang diduga akan di bagikan ke masyarakat menjelang hari pencoblosan. Kendaraan pengangkut paket beras tersebut terparkir disalah satu rumah diduga oknum Korcam (Koordinator kecamatan, red) atau Tim Sukses (Timses) Paslon yang stikernya ada di beras tersebut.

“Sembako berbentuk paket beras dalam 3 mobil tersebut diperkiraan mencapai 6,5 ton berupa beras dalam paket karung ukuran 5 kg. Saat ini Barang Bukti (BB) Sembako berupa paket beras tersebut masih berada di rumah oknum Korcam di Desa Tanjung Heran, yakni di rumah warga berinidial Al, yang juga mantan kepala desa setempat. Untuk keperluan barang bukti Paswascam sudah mengamankan beberapa paket beras berlebel Paslon Nomor urut 2 itu ke Sekretariat Panwascam Kecamatan SBU,” jelasnya.

Rozak menegaskan, terkait penangkapan dugaan pelanggaran Pilkada di kabupaten Rejang Lebong itu, pihaknya sudah dilaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk ditindak lanjuti dengan segera.

Terkait penangkapan yang dilakukan Panwascam SBU itu, pihak Paslon nomor urut 2 belum bisa dikonfirmasi. Beberapa orang yang dikatakannya sebagai tim Paslon nomor urut 2 yang coba dihubungi belum memberikan komentar.

Dari data yang berhasil dihimpun Rakyat Daerah, paket beras belebel Paslon nomor urut 2 itu juga tiba diberbagai desa. Bahkan infonya ada yang sudah dibagikan ke masyarakat namun ada juga yang putar haluan.[***]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here