Desa Taba Tengah Tuntas Gelar MusrembangDes & RKPDes TA 2024 

0
342

RAKYAT DAERAH – Menghadapi kerja-kerja tahun anggaran baru 2024, Desa Taba Tengah Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah selesai menggelar tahapan awal dalam proses penetapan program kerja di Tahun Anggaran 2024 mendatang.

Dimana Desa Taba Tengah telah menuntaskan kewajiban yaitu, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) dan melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Kepala Desa Taba Tengah, Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng, Sugianto mengatakan, musyawarah desa telah diselesaikan dengan baik pada Awal Desember lalu, dan dilanjutkan dengan musyawarah Penyusunan RKPDes untuk Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah desa, BPD Desa Taba Tengah, dan pihak Kecamatan Bang Haji serta pihak Babinkamtibmas dan Babinsa MusrembangDes dan RKPDes tahun 2024 telah rampung,” terangnya, Jumat (29/12).

Sugianto menyampaikan, pembangunan Desa Taba Tengah di tahun anggaran 2024 mendatang, semuanya atas aspirasi dari masyarakat desa dan kebutuhan desa. Pembangunan Desa Taba Tengah semuanya berasal dari Dana ADD/DD tahun 2024.

“Selain MusrembangDes, kita juga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa). Hal ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa,” jelasnya.

Sugianto menjelaskan, dalam RKPDes dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini kemudian diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Hingga seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.

“Dalam RPKDes kita juga diberikan arahan dari pihak kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes. Dimana tujuannya untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024,” tutupnya. [026]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here