Hasil Audit, DPRD Seluma Kembalikan Uang Negara Rp 113 Juta

0
195

RAKYAT DAERAH – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, terdapat temuan kerugian negara sebesar Rp 113.000.000 pada item kegiatan reses DPRD tahun anggaran 2022 lalu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK atas kelebihan bayar pada kegiatan reses DPRD sebesar Rp 113.000.000, dan temuan tersebut telah ditindaklanjuti serta disetorkan ke rekening kas daerah.

“Telah kita setorkan ke rekening kas daerah, ada yang melalui kita dan ada beberapa anggota dewan yang langsung menyetorkan ke rekening kas daerah,” kata Deddy Ramdhani, Kamis (28/12).

Deddy Ramdhani mengatakan, dari temuan audit yang dilakukan BPK atas kegiatan reses anggota DPRD Seluma rata-rata terkait penyewaan sound sistem untuk pertemuan reses tahun anggaran 2022 lalu.

“Hasil audit BPK, ada sebanyak 20 orang anggota DPRD yang menjadi temuan BPK dan semuanya telah mengembalikan dengan menyetorkan ke rekening kas daerah,” ungkap Deddy. [690]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here