RAKYAT DAERAH – Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi dalam inovasi Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat yang disingkat PEKA. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, pada Selasa (18/8), kerja nyata dalam menghadirkan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas berbagai program yang terus dikembangkan dalam rangka memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat pekerja.
Menurut Khairil, program PEKA diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat, khususnya dalam mengembangkan usaha dan memperkuat perekonomian keluarga.
“Kita berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan dukungan yang diberikan secara optimal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, serta menciptakan peluang ekonomi baru,” ujar Khairil.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang baru saja dirilis secara resmi, Provinsi Bengkulu mencatatkan capaian yang membanggakan.
“Tingkat literasi keuangan masyarakat Provinsi Bengkulu tahun 2026 mencapai 72,36 persen atau melampaui rata-rata nasional sebesar 69,57 persen. Begitu pula dengan tingkat inklusi keuangan kita yang mencapai 93,88 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 93,61 persen,” ujar Ayu.
Capaian tersebut menunjukkan semakin baiknya pemahaman dan akses masyarakat Bengkulu terhadap layanan serta produk keuangan. Kondisi ini diharapkan dapat semakin memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk PEKA.[red/mcp]





