
RAKYAT DAERAH – Sebanyak 10 anak perempuan berpenampilan layaknya laki-laki diamankan oleh Satpol PP Kota Bengkulu. 10 anak perempuan yang diduga memiliki ketertarikan sejenis atau perilaku menyimpang diamankan pada Minggu malam lalu tanggal 6 Juni 2026.
Diamankannya 10 orang anak perempuan berpenampilan laki-laki itu, berawal dari informasi dari warga yang diterima Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat M Situmorang pada Minggu 6 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB dari dan dilengkapi penjelasan dua anak perempuan yang mengaku mendapat tekanan dari kelompoknya yang diakui memiliki ketertarikan dan perilaku menyimpang.
Berdasarkan laporan itu, Satpol PP Kota Bengkulu langsung bertindak, tak berselang lama sekitar pukul 20.00 WIB, personil melakukan pemantauan jarak dekat terhadap kelompok perempuan bergaya laki-laki yang sedang berkumpul di salah satu warung di kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung yang berjumlah 10 orang.
Setelah memastikan, para terduga perilaku menyimpang hendak diamankan, dan terjadi perdebatan antar anggota satpol PP. Sementara Kasat Pol PP dan anggota Peleton 1 Jaga Kota melakukan persiapan di halaman kantor Dinas Sosial Kota Bengkulu, sembari menanti informasi petugas disekitar kelompok yg dipantau.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pertemuan berakhir dengan kesepakatan untuk dilakukan penyelesaian di Kawasan pantai panjang. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu bersama Danton 1 Jaga Kota Wijaya Kusuma beserta anggota langsung ke lokasi dan mendekati 10 anak perempuan terduga berperilaku menyimpan yang diketahui masih berumur belasan tahun.
Saat itu, Kakan Satpol PP langsung mengamankan dan mendata identitas serta meminta segera membubarkan. Tak hanya itu, Kakan Satpol PP juga meminta 10 anak perempuan yang diduga berperilaku menyimpang pada senin 8 Juni 2026 pk 10.00 WIB untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.
Terkait dugaan adanya penyimpanan prilaku terhadap 10 anak perempuan, Kantor Satpol PP Kota Bengkulu berkordinasi dan melakukan rapat Lintas Sektoral. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanakan Pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental, assesment.
Dalam proses pemeriksaan dilakukan pendampingan dari Dinas Kesehatan , BNN, Dinas Sosial/ Peksos Kemensos, UPTD PPA dan Satpol PP kepada 10 orang anak perempuan yang berusia belasan tahun yang berpenampilan laki-laki.
“Kita sudah mendata, melakukan pembinaan serta pemantauan secara berkala terhadap 10 anak perempuan yang dilakukan semua pihak terkait,” ungkap Kakan Satpol PP dalam rilisnya. [red]





