APH Tutup Mata, Batubara Karungan Ilegal di Benteng Masih Aktif Beroperasi

0
27

RAKYAT DAERAH – Keberadaan aktivitas batubara karungan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dulu pernah digaris polisi, tampaknya saat ini kembali bebas beroperasi. Pasalnya dari hasil kajian Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), dilapangan masih ditemukan ratusan karung berisikan batubara yang siap dijual ke luar daerah.

Menurut Direktur LEKAD Anugerah Wahyu, SH, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait asal usul dan perizinan batubara karungan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada sebanyak 20 titik yang tersebar di beberapa desa yang kita pantau masih aktif beroperasi dan ada pemainnya yang terkesan dibiarkan saja. Padahal dulu Polres Benteng itukan pernah melakukan pengusutan dengan memberikan garis polisi dan memeriksa sejumlah pihak, namun sampai sekarang hening saja. Dan sekarang APH terkesan pejam mata,” ketus Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, banyak sejumlah informasi yang masuk ke pihaknya terkait dugaan penyimpangan asal usul batubara yang tak memiliki izin tersebut. Diketahui, aktivitas usaha batubara karungan yang mengambil batubara di dasar sungai, cukup masif terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah bahkan telah dimulai sejak tahun 2005 lalu.

“Kita juga menemukan ada dugaan permainan, ada aktivitas tambang ilegal yang modusnya itu dibuat batubara karungan yang seolah olah sisa hasil produksi tambang batubara yang berada di hulu sungai dan hanyut terbawa arus. Dan ini sengaja dibiarkan begitu lama, karena banyak oknum yang terlibat,” bebernya.

Selain itu Wahyu juga menyebut, bahwa contohnya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Desa Kota Niur Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sempat diusut Polda Bengkulu tiga tahun silam dengan mengamankan ribuan ton batubara karungan dan dua alat berat. Dan informasi terakhir saat ini masih kembali beraktivitas dengan modus yang sama batubara karungan.

“Kenapa APH pejam mata, padahal jelas-jelas ini ada aktivitas ilegal. Dan perlu diketahui batubara karungan itu juga tidak menghasilkan PAD tentu daerah banyak dirugikan dalam hal ini, karena ada pemain mafia yang menjual ke luar daerah,” ungkapnya.

Lanjut Wahyu, pihaknya saat ini telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk membongkar siapa dalang dibalik mafia batubara karungan tersebut.

“Apalagi Kejati sudah menunjukkan taringnya mengusut kasus dugaan korupsi batubara. Maka sebaiknya mafia batubara karungan ini juga harus diusut tuntas, karena daerah juga banyak dirugikan,” tegasnya.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here