RAKYAT DAERAH– Puluhan kendaraan dinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dilakukan uji kelayakan operasional. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, puluhan kendaraan yang terdiri dari roda empat dan roda dua diperiksa satu persatu kelayakan operasionalnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal dalam keterangan resminya menyebut jika kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan yang dipakai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jaksa dalam kondisi baik.
“Ini kegiatan memang rutin dilakukan untuk memastikan kendaraan operasional yang digunakan jajaran dalam kondisi baik dan layak jalan,” katanya, Rabu (16/09).
Selain kelayakan, standar keamanan juga menjadi point penting dalam aspek pemeriksaan. Kendaraan dinas yang digunakan pegawai baik yang merupakan barang milik negara (BMN) maupun kendaraan pinjam pakai dari pemerintah daerah atau instansi lainnya diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan dan bukti pembayaran pajak terakhir.
“Kami bekerjasama dengan Dishub melakukan uji kelayakan kendaraan operasional. Kendaraan yang digunakan harus dalam kondisi siap untuk menunjang tugas-tugas fungsi kejaksaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syaifudin menyebut bahwa selain memastikan kendaraan operasional dalam kondisi layak dan aman, kegiatan tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mengelola aset negara agar tetap terjaga dan termanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakajati, Seluruh asisten, serta pegawai Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Bengkulu sebagai petugas uji kelayakan. (rls)






