RAKYAT DAERAH – Antusiasme tinggi tampak dari para pelajar SMA Negeri 2 Kota Bengkulu saat mengikuti kegiatan Peningkatan Pengetahuan tentang Dampak Hukum terhadap Bahaya Judi Online yang digelar pada Kamis, (16/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum serta menanamkan kesadaran kepada generasi muda agar menjauhi praktik judi online yang kini banyak menyasar kalangan pelajar.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pipi Susanti SH, MH, Sonia Ivana Barus SH, MH, Deli Waryenti SH, MH, dan Mardhatillah Suaka, SH, MH, yang merupakan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Program ini juga didanai oleh PNBP Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sebagai bentuk nyata komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi hukum.
Sekitar 50 siswa putra dan putri hadir mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Mereka mendengarkan dengan antusias penjelasan tentang dampak hukum, sosial, dan psikologis dari perilaku judi online. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan kritis terkait sanksi hukum dan cara menghindari pengaruh negatif internet.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diwarnai dengan kuis interaktif berhadiah buku tulis bagi tiga pemenang terbaik. Para peserta mendapat makanan ringan (snack) sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan menyenangkan, menunjukkan bahwa edukasi hukum dapat dikemas secara menarik, interaktif, dan mudah dipahami oleh pelajar.
Dalam penyampaian materinya, para dosen menegaskan pentingnya kesadaran hukum di era digital.
“Generasi muda harus paham bahwa satu klik bisa membawa akibat hukum. Gunakan teknologi untuk belajar dan berprestasi, bukan untuk merusak masa depan,” ujar salah satu pemateri.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam membangun generasi sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas tinggi.
“Langkah kecil hari ini adalah investasi besar bagi masa depan bangsa. Pelajar cerdas adalah pelajar yang berani menolak keburukan dan memilih kebaikan,” pesan tim pelaksana yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.
Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pengaruh negatif judi online.[***]






