RAKYAT DAERAH – Nasib pilu dialami sekitar 89 pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu atau Bank Bengkulu. Pasalnya, puluhan pegawai bank itu dirumahkan. Bahkan, keputusan itu membuat sebagian dari mereka panik lantaran keputusannya bersifat mendadak.
Bahkan, keputusan ini dikhawatirkan meningkatkan jumlah pengangguran sementara. Sejumlah ekonom memperingatkan dampak berantai kebijakan ini terhadap perekonomian di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Salah satu pegawai yang dirumahkan ini mengaku sedih lantaran bingung mencari pekerjaan setelah dirumahkan bank yang didirikan pada 9 Agustus 1969 lalu ini.
“Saya kira saya nganggur-nya tinggal sebentar lagi. Ternyata tidak diperpanjang. Harapannya kemarin habis Lebaran bisa langsung kerja. Malah dapat berita buruk,” ujar salah satu sumber Rakyat Daerah yang enggan dituliskan namanya.
Informasi yang beredar, pemberhentian puluhan pegawai ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya seleksi pegawai Bank Bengkulu tahun 2024 diduga tidak transparan dan sarat praktik transaksional.
Selain adanya indikasi setoran uang, seleksi rekrutmen sekitar 80 pegawai Bank Bengkulu ini juga dicurigai dipenuhi praktik titipan orang dalam. Dugaan ini semakin kuat setelah muncul informasi bahwa beberapa anak kandung petinggi Bank Bengkulu dinyatakan lulus seleksi.
Namun kabar ini dibantah Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Ade Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, pemberhentian puluhan pegawai ini murni karena habis kontrak dengan PT BPD Bank Bengkulu ini.
“Habis kontrak bang bukan diberhentikan,” ujar Ade saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik.
Ade tidak merincikan jumlah pegawai saat ditanya wartawan. Namun, ia mengaku, puluhan pegawai itu statusnya pegawai kontrak. Sehingga, karena jangka waktu bekerja berakhir makanya pihak Bank Bengkulu memutuskan tidak perpanjang.
“Pegawai kontraknya habis bang,” singkat Ade. [011]






