Komisi III Libatkan Mitra Kerja Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2025

0
159

RAKYAT DAERAH – Komisi III DPRD Lebong menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Senin (1/9).

Rapat dipimpin langsung Waka Komisi III, Alpi Haryono dengan menghadirkan dua oraganisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja terkait, antara lain Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop-UMKM).

Agenda pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas dan efisiensi anggaran agar dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur pertanian dan perkebunan serta koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu, rapat juga membahas langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan pembangunan sektor ekonomi dan pemberdayaaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, petani dan seluruh stake Holder yang ada.

Ketua Komisi III, Alpi Haryono mengungkapkan, pentingnya pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) secara matang untuk memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.

“KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ini merupakan fondasi awal penyusunan APBD-P TA 2025. Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah. Sinergi dengan seluruh mitra kerja menjadi kunci agar pelaksanaan program nanti berjalan optimal,” ungkap Alpi Haryono.

Alpi Haryono juga menambahkan, bahwa Komisi III akan terus mengawal proses perencanaan anggaran ini hingga tahap akhir, agar alokasi dana yang disepakati dapat memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here