Sadis! Pria Ini Mutilasi Pacar Hingga 65 Potongan

0
332
Ilustrasi/Net

Catatan: Narasi berita ini dapat menimbulkan trauma bagi para penyintas pembunuhan sadis. Mohon bijak dalam membaca berita di bawah.

RAKYAT DAERAH – Hubungan sepasang kekasih AM (24) dan korban TAS (25) berakhir tragis. AM memutilasi TAS menjadi 65 bagian di Surabaya, Senin (8/9/2025). Sebelum itu, keduanya hidup bersama tanpa ikatan pernikahan selama empat tahun di sebuah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengungkap, AM membunuh dengan cara menusuk leher TAS hingga tewas di kamar kos. Aksi itu dilakukan pada Sabtu (30/8) malam hingga dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Usai korban dipastikan tewas, AM yang juga diketahui sebagai tukang jagal hewan memotong tubuh korban dengan pisau dapur, tang, dan alat potong lain. Sadisnya, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di Jalan Raya Cangar, Mojokerto-Batu.

“Sementara kepala korban dipecahkan menjadi beberapa bagian menggunakan palu,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham.

Pelaku saat diamankan

Kejadian berawal, Sabtu (30/8) malam, saat pelaku AM pulang larut malam. Tak terima, korban mengunci pintu kos.

Lalu, sejam kemudian pintu akhirnya dibuka. Di lokasi, antara korban dan pelaku cekcok yang ditenggarai masalah ekonomi. Dilumat emosi, pelaku menuju dapur mengambil pisau, dan melakukan aksinya.

Terungkapnya peristiwa sadis ini, usai petugas berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban melalui analisis forensik DNA.

Polres Mojokerto menunjukkan gambar potongan tubuh korban mutilasi yang jasadnya dibuang di Pacet, Mojokerto. Foto: Istimewa

Berkat gerak cepat, petugas berhasil menangkap AM sehari setelah kejadian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Alvi dengan Pasal 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Mojokerto. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here