Dua Pemuda Empat Lawang Berhasil Diringkus Usai Gondol Motor di Depan Kosan

0
465

RAKYAT DAERAH – Aksi dua pemuda asal Kelurahan Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini terbilang nekat, dan sangat tak pantas ditiru.

Betapa tidak, mereka telah melakukan perbuatan kriminal. Ujungnya, tentu saja keduanya berurusan dengan polisi.

Kedua pemuda itu, yakni berinisial EH (21) berstatus sebagai mahasiswa dan PY (24) swasta.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, keduanya kini telah diamankan polisi akibat perbuatan mereka mengambil atau mencuri barang milik orang lain.

Keduanya berhasil diamankan tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Selebar dibackup Tim Opsnal Polres Kepahiang.

Keduanya diamankan pada Selasa (2/9) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB di jalur lintas Kepahiang menuju Benteng.

“Keduanya diamankan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Kejadian berawal pada Minggu (31/8) lalu sekitar pukul 16.20 WIB di Pagar Dewa Selebar Kota Bengkulu. Saat itu korban perempuan Adelpi Aprilia meminjam sepeda motor honda beat deluxe wana coklat dengan nomor polisi (nopol) BD 3421 PW milik temannya bernama Teten Sucipto untuk menjalani rutinitas ke kampus.

Saat itu, korban pergi kekosan temannya untuk melaksanakan salat Maghrib dan memarkirkan sepeda motor tersebut di depan kosan.

Hanya saja, setelah pelapor melaksanakan salat maghrib sepeda motor yang diparkirnya depan kosan tadi sudah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Selebar.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gading bersama tim gabungan mencari pelaku pencurian dengan pemberatan yang berlari menuju Kabupaten Kepahiang.

“Lalu tim gabungan mendapatkan keberadaan pelaku pada hari Selasa (2/8) sekira pukul 04.00 WIB. Sejam kemudian, tim gabungan menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Selebar untuk dilakukan penyelidikan,” tutup Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit Sepeda motor Beat berwarna putih biru, dan 1 unit sepeda motor beat deluxe berwarna hitam, 1 buah patahan kunci T, serta 1 pasang plat nomor BG 4891 WD. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here