Kadis DKP Kota Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Kini Resmi Ditahan

0
716
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dimintai keterangan/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang merengut nyawa Adi Afrianto (49) warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyampaikan, Tarzan Naidi sebelumnya sebagai terperiksa statusnya sudah tersangka dan resmi mendekam di Polresta Bengkulu.

“Hari ini statusnya sudah tersangka. Dan sekarang sudah diamankan. Tetap diproses dan dan SPDP juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Sudarno.

Tarzan Naidi sendiri terancam dikenakan pasal berlapis, yakni akibat perbuatan TZ bisa dikenakan pidana Pasal 310 ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu Tarzan juga bisa dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk Pasal 310 ancamannya 6 tahun, dan Padal 312 itu 3 tahun. Unsur pidananya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Sudarno.

Sudarno menambahkan, pasca terjadinya kecelakaan tersangka tidak kooperatif. Sebab, adanya upaya mengelabui petugas dengan menutup kendaraan dengan terpal serta mengelak.

“Yang jelas awalnya tidak melaporkan dengan kita. Sehingga, kita cari dan kita amankan,” demikian Sudarno.

Informasi lain, Kasus tabrak lari itu terjadi di jalan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (18/8) kemarin sekitar pukul 06.09 WIB.

Peristiwa itu terbongkar setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

Kini, pelaku tabrak lari telah ditangkap di kediamannya sore hari sekitar pukul 17.47 WIB. Saat diamankan pelaku sempat mengelabui petugas dengan menutupi mobilnya di rumah dengan kain terpal.

Dihadapan polisi, Tarzan sempat mengelak dan mengaku rusaknya mobil itu disebabkan insiden lain. Namun, saat menuju ke lokasi kejadian, akhirnya Tarzan Nadi tak berdaya untuk mengakui perbuatannya.

Bahkan, ia juga menuturkan, pagi itu akan mengikuti penanaman pohon kelapa yang dicanangkan Pemkot Bengkulu. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here