RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar tiga paripurna sekaligus. Tiga agenda itu, yakni kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Tahun Anggaran 2025, dan Raperda RPJMD tahun 2025 periode 2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I, Ahmad Lutfi, Waka II, Rinto Putra Cahyo, dan hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Lebong berikut sejumlah kepala OPD, unsur forkopimda serta perwakilan instansi vertikal yang ada di Lebong.

Dalam rapat tersebut, Selain disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu.
Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor retribusi. Menurutnya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki amanat untuk meningkatkan PAD dengan target pertumbuhan semaksimal mungkin setiap tahunnya.
“Hal ini tentu membutuhkan inovasi, penggalian potensi yang lebih luas, serta regulasi yang mengikat,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD, ditemukan adanya kekurangan anggaran di beberapa SKPD. Oleh karena itu, TAPD diminta untuk mempertimbangkan hasil tersebut dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.

Sementara Paripurna pandangan akhir Fraksi terhadap Raperda tahun anggaran 2025 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 seluruh fraksi bersepakat untuk menerima Raperda dimaksud dengan berbagai catatan.
Fraksi Gerindra menyebutkan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025–2029. Adalah urat nadi pembangunan daerah. Sehingga hal tersebut bukan hanya sekedar kumpulan angka-angka, Melainkan Representasi dari amanat rakyat yang harus diwujudkan dalam program nyata secara terukur dan terarah sehingga tepat sasaran.

Fraksi Gerindra menilai Raperda RPJMD tahun 2025 -2029 harus menjadi kompas pembangunan yang jelas, tegas,dan realistis, Dokumen ini harus mampu mengikat seluruh perangkat daerah agar pembangunan tidak sekedar berorientasi pada seremonila, tetapi benar benar menyentuh kebutuhan masyarakat kabupaten Lebong hingga ke pelosok desa.
Fraksi Partai Golkar, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit ole BPK RI serta menunjukan kinerja keuangan yang cukup baik, mesti dengan catatan yang perlu menjadi perhatian pada tahun berikutnya
Raperda RPKMD tahun 2025 sampai 2029 telah memuat program prioritas yang sejalan dengan Visi pembangunan daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataaan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjaga ekosistem kelestarian lingkungan.
Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governaance).
Fraksi partai Golkar berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung program pembangunan yang berpihak kepada rakyat dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
Hal senada juga disampaikan oleh tiga fraksi lainnya yang pada intinya menerima,dan mendukung penetapan seluruh Rapeda yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah.






