RAKYAT DAERAH – Saat ini belum sampai 50 persen yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Gusti, menyampaikan dari total 182 desa baru 65 desa yang telah mengajukan dana desa.
Sementara 117 desa lainnya masih belum mengajukan pencairan dan saat ini dalam tahap proses pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma.
“Saat ini baru 65 desa yang mengajukan dana desa tahap II. Sedangkan 117 desa lainnya belum mengajukan,” terang Gusti pada Rabu (30/7).
Mengenai batas waktu pengajuan dana desa tahap II, Gusti menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna, desa harus menyelesaikan pengajuan paling lambat pada bulan Oktober 2025.
“Kami telah menerima informasi dari KPPN Manna. Batas waktu paling lambat adalah bulan Oktober, semua harus selesai proses penyalurannya,” pungkas Gusti.
Kucuran dana desa dari pemerintah pusat tahun anggaran 2025 untuk 182 desa di Kabupaten Seluma mencapai Rp142 miliar. [690]






