Kajari di Bengkulu Didominasi Perempuan, Kajati: Kini Perempuan Ambil Andil Pemberantasan Korupsi

0
556
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Sejumlah pejabat utama serta para Kajari di lingkungan Kajati Bengkulu dilantik oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH, pada Selasa (22/07/2025). Proses pelantikan digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRIN-779/7/Cp.3/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.

Menariknya pelantikan kali ini ada tujuh Kajari yang dijabat sosok perempuan, yang mengingatkan sosok Fatmawati asal Bengkulu. Dimana namanya dikenang usai merajut bendera pusaka Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragaih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani menyampaikan, tujuh Kajari di kabupaten/kota kini dipimpin oleh sosok perempuan. Kini saatnya wanita memimpin dan ikut andil dalam pemberantasan korupsi di Bumi Merah Putih ini.

“Pergantian jabatan tidak terpisahkan dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan dalam penegakan Hukum,” tutupnya dalam keterangan pers.

Proses pelantikan di Kejati Bengkulu, Selasa (22/7)/Rakyatdaerah

Adapun pejabat yang dilantik adalah Dody Witjaksono sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu, Erthy Puspa Evawati Simbolon sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu, Ario Wicaksono sebagai Kabag Tata Usaha pada Kejati Bengkulu.

Kemudian, Yeni Puspita dilantik sebagai Kajari Bengkulu, Evelin Nur Agusta dilantik sebagai Kajari Lebong, Dr. Jainah dilantik sebagai Kajari Kaur, serta Dr. Ni Wayan Sinaryati dilantik sebagai Inspektur Kejagung RI. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here