RAKYAT DAERAH – Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mempersiapkan persidangan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mantan Sekdaprov Isnan Fajri dan mantan ajudan Gubernur, Evriansyah.
Ruang sidang yang digunakan adalah ruang riang sidang Oemar Seno Aji yang letaknya berada di lantai 2 bagian belakang Gedung PN Bengkulu.[***]






