RAKYAT DAERAH – Dugaan korupsi anggaran tahun 2023 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah diusut Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Diketahui sekitar 25 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dengan perasangka adanya dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas dan belanja sewa serta belanja biaya pemeliharaan.
Dikatakan Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halaw melalui Kasi Intel Marjek Ravilo, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi di Bawaslu Benteng. Saat ini proses hukumnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
‘’Pengusutan perkara dengan tindak pidana korupsi saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Sampai dengan sekarang kita sudah memeriksa saksi-saksi tidak kurang dari 25 orang,’’ terang Marjek.
Marjek menjelaskan sejauh ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah. Sebab, pihaknya masih melakukan penghitungan terkait dugaan potensi kerugian negara.
“Kami saat ini masih fokus untuk pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi, baik itu perhitungan audit kerugian negara maupun memeriksa saksi-saksi lainnya terkait pekara yang diusut,’’ pungkas Marjek.[026]






