Pembangunan Sekolah Beban Pemerintah, Waka Komisi I : Jangan Bebani Wali Murid

0
4
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE.dok_ist

RAKYAT DAERAH – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE, meminta seluruh jajaran sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Agar tidak lagi mengeluarkan kebijakan pembangunan infrastruktur yang bertumpu pada pembiayaan dari wali murid.

Febri menegaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di lingkungan sekolah pada prinsipnya, harus diperjuangkan melalui program pemerintah.

Menurutnya, setiap sekolah memiliki ruang dan peluang untuk mengusulkan kebutuhan pembangunan melalui mekanisme perencanaan dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait.

“Sekolah tidak perlu langsung membebankan kebutuhan pembangunan kepada wali murid.

Ada jalur yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur sekolah melalui program pemerintah,” tegas Febri.

Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan saat ini terlihat dari banyaknya sekolah tingkat SD maupun SMP yang telah mendapatkan program revitalisasi sekolah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut, menurut Febri, seharusnya menjadi dorongan bagi setiap kepala sekolah untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana, sekaligus memperjuangkannya melalui usulan resmi kepada pemerintah.

Febri optimistis, kebutuhan pembangunan di lingkungan sekolah dapat diperjuangkan apabila kepala sekolah aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, kepala daerah, serta dinas teknis yang membidangi urusan pendidikan.

Ia menilai, kegigihan kepala sekolah dalam menyampaikan dan mengawal usulan menjadi salah satu faktor penting agar kebutuhan pembangunan di sekolah mendapatkan perhatian.

Meski demikian, Febri mengingatkan bahwa realisasi pembangunan tetap harus mempertimbangkan prioritas, tingkat kebutuhan, serta kemampuan anggaran pemerintah. Karena itu, setiap usulan perlu disampaikan secara jelas dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih jauh, Febri berharap imbauan tersebut menjadi perhatian serius seluruh satuan pendidikan. Ia tidak ingin kebijakan pembangunan di lingkungan sekolah justru menimbulkan beban bagi wali murid. Terlebih jika persoalan tersebut berpotensi mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurutnya, upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendidikan harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif yang membidangi urusan terkait, Febri juga menyatakan terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan pihak sekolah.

Ia memastikan, DPRD siap menerima dan mendorong usulan kebutuhan infrastruktur pendidikan agar memperoleh perhatian dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.

“Silakan sampaikan aspirasi dan kebutuhan sekolah.

Kami di DPRD terbuka untuk menerima dan memperjuangkannya agar bisa mendapatkan perhatian pemerintah sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[adv]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here