Terdakwa Repal Pahlevi Disebut Sempat Ngurus Pergantian Dirreskrimsus Polda Bengkulu 

0
45
Terdakwa Repal kasus dugaan penipuan jual beli jabatan direktur Bank Bengkulu saat dikawal masuk ke ruang sidang belum lama ini.dok_rd

RAKYAT DAERAH – Terdakwa Repal Pahlevi dalam perkara Penipuan Seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, terus menimbulkan berbagai kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Terdakwa Repal Pahlevi bahkan sempat disebut Majelis Hakim ‘Serba Bisa’ dan aksinya mirip James Bond seperti di film-film, karena dalam muncul fakta-fakta persidangan yang menarik perhatian PN Bengkulu.

Untuk diketahui, sidang lanjutan dengan agenda konfrontir para saksi, di gelar Selasa, 13 Oktober 2026. Namun hanya saksi Tedi yang hadir, sehingga sidang terpaksa di tunda.

Pada persidangan sebelum, Tedi yang diperiksa sebagai saksi mengakui dirinya mendapatkan uang Rp 8 Juta dari terdakwa Repal. Uang tersebut diduga berasal dari hasil penipuan terhadap korban terkait Seleksi Dirut Bank Bengkulu.

‘’Uang Delapan Juta Rupiah (Rp 8 juta) itu digunakan untuk kebutuhan di Jakarta,’’ sebut Tedi saat ditanyai Majelis Hakim dalam persidangan sebelumnya.

Bahkan Tedi mengakui juga sempat diajak Terdakwa Repal menginap di salah satu hotel kawasan Salemba, Jakarta Timur selama lebih kurang satu bulan. Saat hakim mendalami kegiatan mereka selama sebulan di Jakarta, Tedi menjawab untuk mengurus pergantian Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Hakim kemudian menanyakan siapa yang ditemui di Jakarta, Repal mengaku sosok yang ditemui bernama Yahya dan sudah dikenal lama olehnya. Repal menyebut Yahya ini adalah wakil organisasi perkumpulan orang Sumatera Selatan (Sumsel).

Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim langsung mengungkapan sindiran tajam yang membuat ruang sidang terdiam. ‘’Kamu ini bisa semua. Sidang kemarin ikut ketemu Ketua KPK, kini sama Tedi ngurus pergantian Dirsus,’’ sindir Majelis Hakim.

‘’Ini kan adikmu di Polda, besok-besok kamu uruslah adik kamu ini jadi Kapolres, Kamu kan bisa semua ini kayak James Bond. Jadi waktu di Jakarta, kamu ke Mabes mana, Mabesta atau Mabes Polri, jangan-jangan di Mabesta (Markas Besar Tukang Olah),’’ sambung Majelis Hakim.

Pernyataan hakim tersebut menyoroti sepak terjang Repal yang kerap mengklaim bisa mengurus berbagai hal, mulai dari pertemuan dengan Ketua KPK hingga mutasi perwira di Polda.

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Repal Pahlevi sendiri masih terus bergulir. Repal diduga mencatut nama ajudan Gubernur dan Gubernur Bengkulu untuk meyakinkan korbannya dalam seleksi Dirut Bank Bengkulu.[red]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here