Putra Terbaik Bengkulu Ahmadianto Saputro Raih Gelar Doktor Termuda Se-Indonesia 

0
10
Dr. Ahmadianto Saputro SH, M.Kn bersama kedua orangtuanya saat gelaran wisuda.dok_ist

RAKYAT DAERAH — Ahmadianto Saputro, menjadi salah satu potret perjalanan akademik generasi muda asal Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang berhasil menorehkan pencapaian dalam dunia pendidikan di Indonesia terkusus di Provinsi Bengkulu.

Bagaimana tidak, diusia 27 Tahun, putra pasangan H. Suminto, S.Pd. dan Hj. Ijariah, S.Pd. berhasil meraih gelar Doktor atau Strata 3 (S3) dan menjadi Doktor termuda se-Indonesia pada tahun 2026 ini.

Diceritakan Dr. Ahmadianto Saputro SH, M.Kn lahir di Manna, kabupaten Bengkulu Selatan, diriny berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 2026.

Dengan usia pada saat diwisuda S3, pencapaian yang diraihnya menjadikannya sosok doktor muda yang menarik perhatian.

“Alhamdulillah dengan kuasa yang maha kuasa dan doa orang tua serta ikhtiar yang dikerjakan dengan maksimal sya berhasil mengklaim gelar doktor termuda se-Indonesia di tahun 2026. Tentunya status tersebut perlu disertai bukti atau rujukan resmi yang dapat memverifikasinya,” tutur Ahmad, Rabu (23/9).

Dibalik pencapaian tersebut, Ahmad becerita, terdapat perjalanan pendidikan yang ditempuh secara bertahap.

Ahmad yang merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara, tumbuh bersama dua saudara, yakni apt. Riyani Kusumaningsih, S.Farm., M.Pharm. dan Andika Setiawan, S.Kom., M.Cs.

Meniti Pendidikan dari Bengkulu Selatan 

Perjalanan pendidikan Ahmad dimulai di TK Pertiwi II Bengkulu Selatan pada 2004–2005. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SD Negeri 5 Bengkulu Selatan pada 2005–2011.

Kemudian, Ahmad melanjutkan Pendidikan tingkat menengah ditempuh di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan pada 2011–2014, sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan pada 2015–2017.

Selepas SMA, Ahmad memilih bidang hukum sebagai jalan akademiknya. Pendidikan Strata Satu (S1) Hukum ditempuh di Universitas Muhammadiyah Bengkulu pada 2017–2022.

Tidak berhenti di jenjang sarjana, ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Sultan Agung. Pada 2022–2024, Ahmad menyelesaikan pendidikan Strata Dua (S2) bidang hukum, khususnya Magister Kenotariatan.

Perjalanan akademiknya, tak terhenti, dengan tekad yang kuat Ahmad kemudian berlanjut ke jenjang doktoral. Pada 2024–2026, ia menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam rentang pendidikan tersebut, Ahmad tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga aktif mengikuti berbagai kegiatan dan pelatihan.

Prestasi di Bidang Kenotariatan

Salah satu fase penting dalam perjalanan Ahmad terjadi ketika menempuh pendidikan Magister Kenotariatan.

Pada 2023, ia berhasil meraih Juara I Lomba Kemahiran Pembuatan Akta PPAT secara offline tingkat internal Program Magister Kenotariatan.

Pada tahun yang sama, Ahmad juga meraih Juara III Lomba Kemahiran Pembuatan Akta Notaris secara offline tingkat internal Program Magister Kenotariatan.

Prestasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pencapaian akademik pada 2024. Ahmad tercatat sebagai Lulusan Terbaik II dengan predikat Cumlaude Program Magister Kenotariatan.

Rangkaian prestasi tersebut menjadi bagian dari proses yang mengantarkannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.

Selain pendidikan formal, Ahmad juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Semarang pada 2025.

Tidak Hanya Berkutat di Dunia Akademik

Perjalanan Ahmad juga diwarnai berbagai pengalaman di luar ruang kuliah. Pada 2015, ia mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan. Kemudian pada 2019, ia mengikuti pelatihan petugas pemetaan wilayah kerja statistik SP2020 Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu.

Pada tahun yang sama, ia mengikuti pelatihan, pendidikan dan sertifikasi Juri KPR Angkatan 2019 Bengkulu.

Pada 2020, Ahmad juga mengikuti pelatihan, pendidikan dan sertifikasi Juri Ronggolawe Nusantara Angkatan XXX Bengkulu.

Beragam pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan Ahmad tidak semata-mata berorientasi pada pendidikan formal, tetapi juga diisi dengan aktivitas sosial, organisasi, pelatihan, serta kegiatan yang membangun jejaring.

Diluar aktivitas akademik dan profesional, ia memiliki sejumlah kegemaran, mulai dari olahraga, traveling, kegiatan sosial atau volunteering hingga aktivitas komunitas kicau mania.

Doktor sebagai Awal Pengabdian

Bagi Ahmad, gelar doktor bukanlah garis akhir perjalanan. Justru, gelar tersebut dipandang sebagai pintu menuju kontribusi yang lebih luas.

Ia berharap ilmu dan pengalaman akademik yang diperolehnya dapat digunakan untuk memberikan manfaat di bidang hukum, masyarakat, maupun institusi.

Kedepan, Ahmad ingin berkontribusi di dunia akademik sebagai pengajar, peneliti dan dosen. Ia juga memiliki cita-cita untuk terus mengembangkan kapasitas akademiknya hingga dapat meraih jabatan sebagai guru besar. Namun, ruang pengabdiannya tidak hanya ingin dibangun melalui dunia pendidikan.

Ahmad juga membuka ruang untuk berkontribusi sebagai praktisi maupun konsultan ahli di sektor swasta, BUMN dan firma hukum. Ia ingin terlibat dalam analisis hukum, politik dan regulasi, kebijakan publik, hingga perancangan peraturan perundang-undangan melalui kemampuan legal drafting.

“Saya juga memiliki ketertarikan terhadap pengembangan pemikiran hukum dan reformasi hukum, termasuk memberikan pandangan akademik sebagai saksi ahli dalam perkara di pengadilan apabila memiliki kompetensi dan kapasitas yang relevan,” sampai Ahmad saat di wawancara Jurnalis.

Menulis dan Mengedukasi Masyarakat

Cita-cita Ahmad tidak berhenti pada profesi. Ia juga ingin membangun peran sebagai penulis dan pemikir publik.

Menurutnya, pengetahuan hukum perlu dikomunikasikan kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Karena itu, ia ingin menghasilkan buku, legal opinion, serta berbagai tulisan yang dapat menjadi referensi sekaligus sarana edukasi masyarakat terhadap isu-isu hukum terkini.

Ia juga bercita-cita menjadi bagian dari proses pembaruan hukum atau law reform, khususnya pada bidang yang relevan dengan perkembangan zaman.

Baginya, perubahan sosial dan perkembangan teknologi menuntut hukum untuk terus beradaptasi. Karena itu, pemikiran hukum perlu terus dikembangkan agar mampu menjawab persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat.

Membangun Pusat Pemikiran Hukum

Visi Ahmad juga mencakup pembangunan jejaring akademik dan profesional. Ia membayangkan terbentuknya kelompok pemikir atau pusat studi dan riset independen yang dapat memberikan masukan kritis terhadap pembentukan dan pembaruan hukum nasional.

Di tingkat yang lebih luas, ia ingin membangun kolaborasi dengan lembaga riset internasional, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjalin kerja sama dengan para pakar hukum dari berbagai negara untuk memperkaya perspektif mengenai sistem hukum Indonesia.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari harapannya agar ilmu hukum tidak hanya berkembang di ruang akademik, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap pembentukan kebijakan dan penyelesaian persoalan masyarakat.

Mengabdikan Ilmu Untuk Masyarakat

Pada akhirnya, Ahmad ingin menjadikan gelar doktor yang diraihnya sebagai sarana pengabdian.

Ia ingin terlibat dalam edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, memberikan penyuluhan, advokasi, mediasi, maupun kontribusi melalui lembaga sosial dan organisasi masyarakat sesuai kapasitas serta kompetensinya.

Perjalanan dari Manna hingga meraih gelar doktor di usia muda menjadi bagian penting dari kisah hidup Ahmadianto Saputro.

Bagi dirinya, gelar doktor bukan sekadar gelar akademik yang disematkan di belakang nama. Lebih dari itu, gelar tersebut menjadi tanggung jawab untuk mengembangkan ilmu, memperluas pengabdian, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan perkembangan hukum di Indonesia.

Dari Bengkulu Selatan, perjalanan akademik itu kini memasuki babak baru: bukan lagi sekadar mengejar gelar, tetapi bagaimana ilmu yang telah diperoleh dapat memberi manfaat yang lebih luas.[***]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here