Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Tinjau Langsung Konflik Lahan Talang Giring

0
38

RAKYAT DAERAH – Dalam mengawal aspirasi warga Dusun III, Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, ke Kementerian Kehutanan, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, kembali turun langsung ke lokasi sengketa lahan untuk melihat kondisi riil yang selama ini dipersoalkan masyarakat.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dalam mengawal penyelesaian konflik lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan buru, namun menurut warga telah lama menjadi kawasan permukiman dan lahan garapan masyarakat secara turun-temurun.

kesempatan tersebut, Teuku menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh hanya mengacu pada dokumen administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan fakta sejarah dan kondisi nyata di lapangan.

Berdasarkan keterangan masyarakat, kawasan tersebut telah dihuni sejak era 1970-an. Bahkan di lokasi terdapat kompleks pemakaman yang diperkirakan sudah ada sejak sekitar tahun 1920, jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai hutan buru pada tahun 1990.

“Kalau melihat fakta di lapangan, masyarakat sudah lebih dahulu tinggal di sini. Bahkan keberadaan kompleks pemakaman menjadi bukti sejarah yang harus menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Teuku.

Bersama awak media Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain turun langsung ke lokasi sengketa.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Bengkulu akan memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan menghadirkan BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Menurutnya, penyelesaian konflik harus mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat tanpa mengabaikan fungsi konservasi. Ia berharap kawasan permukiman warga dapat dipisahkan dari kawasan konservasi sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Teuku juga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut.

“Jangan sampai sebuah kebijakan justru menyengsarakan rakyat. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.

Usai berdialog dengan warga, Teuku didampingi Kepala Desa Talang Giring dan Kepala Dusun III meninjau langsung kawasan permukiman serta lahan perkebunan milik masyarakat yang selama ini menjadi objek sengketa.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan warga sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait.[adv]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here