Berakhir Damai, Pedagang Ayam di Bengkulu Resmi Jadi Duta Penertiban Pasar

0
75
Damai, Pedagang Ayam Jadi duta penertiban pasar.dok_mc

RAKYAT DAERAH – Kasus dugaan pengancaman terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang melibatkan seorang pedagang ayam, Fernando, resmi berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Fernando secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program penataan pasar yang dijalankan Pemerintah Kota Bengkulu.

Didampingi kuasa hukumnya, Walit Al Aqbar, Fernando mengaku menyesali insiden yang terjadi di Jalan Semangka Raya pada Januari lalu. Ia berjanji akan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) serta mengajak rekan-rekan pedagang lainnya untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.

“Saya selaku Fernando beserta keluarga meminta maaf kepada Bapak Sahat selaku Kasatpol PP beserta jajaran. Terkhusus kepada Bapak Wali Kota, saya siap mengikuti peraturan Pemda dan Perda. Saya juga siap menjadi Duta Satpol PP untuk mengajak kawan-kawan pedagang mematuhi aturan,” ujar Fernando, Sabtu (21/2).

Kuasa hukum Fernando membenarkan bahwa kliennya telah dibebaskan dan kembali ke pihak keluarga. Ia mengapresiasi kebesaran hati Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya Wali Kota dan Kasatpol PP, yang telah memaafkan Fernando.

Usai menyampaikan permohonan maaf, Fernando langsung menunjukkan itikad baik dengan mendatangi para pedagang ayam yang masih berjualan di trotoar Jalan Semangka. Ia secara persuasif mengajak mereka untuk berpindah ke area pasar resmi di Pasar 56 Jalan Kedondong.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Fernando dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka atas dugaan penyerangan dan pengancaman menggunakan parang saat penertiban rutin pada 22 Januari 2026 lalu.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa laporan awal tersebut bertujuan memberikan efek edukasi bagi masyarakat serta perlindungan bagi petugas negara.

“Langkah hukum ini bukan semata-mata untuk mempidanakan, tetapi sebagai edukasi bahwa petugas sedang menjalankan tugas demi ketertiban umum,” ungkap Sahat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Pemkot Bengkulu berharap penataan pasar ke depan dapat berjalan lebih kondusif dan harmonis tanpa ada gesekan di lapangan.[red]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here