
RAKYAT DAERAH – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2026 di hotel Nala Seaside, konflik internal di tubuh DPW PPP Provinsi Bengkulu.
Hal ini setelah 8 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-provinsi Bengkulu yang menggelar konferensi pers dan menyatakan sikap menolak untuk hadir dalam Muswil ke-10 PPP lantaran dianggap cacat secara AD/ART partai sehingga Delapan DPC memutuskan tak akan hadir dalam Muswil tersebut. Bahkan sikap penolakan Muswil itu berdasarkan memo dari Sekretaris jenderal DPP PPP.
Delapan DPC tersebut adalah DPC Bengkulu Tengah, Kepahiang, Lebong, Kaur dan DPC kota Bengkulu yang memiliki kepengurusan penuh, sementara tiga DPC lainnya yakni DPC Bengkulu Selatan, Seluma dan Rejang Lebong hanya dihadiri oleh sekretaris DPC.
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengatakan bahwa Delapan DPC ini memutuskan menolak muswil tersebut lantaran ada dualisme perintah dari pengurus pusat dimana perintah pelaksanaan Muswil ke-10 hanya ditandatangani oleh ketua dan wakil ketua, sementara perintah Sekjend memerintahkan untuk menunda Muswil sehingga sesuai AD/ART partai seyogyanya menunda pelaksanaan karena perintah harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Partai.
“Kami bukan kubu manapun, tapi yang kami minta partai ini solid tanpa adanya konflik ditubuh partai,” sampai Fepi Suheri dalam konferensi pers dikawasan kelurahan penurunan, Kamis (5/2).
Terkait dengan apapun hasil dari muswil ke-10 PPP yang akan dilaksanakan, Delapan DPC ini mengklaim tidak akan mengakui apapun bentuk dan hasilnya karena dianggap tidak akan kuorum mengingat dari 10 DPC PPP se-provinsi yang ada, delapan diantaranya sudah menyatakan sikap, sedangkan untuk mencapai kuorum Muswil harus dihadiri minimal 2/3 DPC.
“Sesuai AD/ART partai maka hal itu tidak bisa diterima karena memang tak kuorum dan kami tidak mengakui hal tersebut,” tegas pria yang saat ini menjabat ketua DPRD Bengkulu Tengah tersebut.
Dilain tempat saat ini panitia penyelenggara Muswil ke-10 tengah melakukan persiapan untuk melaksanakan musyawarah wilayah ke-10 PPP di hotel Nala Seaside yang dijadwalkan berlangsung siang ini.
Diketahui, Ketua Umum H. Muhamad Mardiono langsung hadir di Muswil Ke 10 di Hotel Nala, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi mengesahkan hasil rekonsiliasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2025–2030.[red]





