Demo Di Kejati Bengkulu, API: Kejati Bengkulu Betaring, Kejari Benteng Ompong

0
178

RAKYAT DAERAH – Banyaknya Pengusutan kasus korupsi di jajaran kejaksaan di provinsi Bengkulu menjadi perhatian masyarakat provinsi Bengkulu. Namun dibalik itu, Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) dinilai tidak memiliki taring alias ompong dalam penegakan hukum dalam penanganan kasus Korupsi.

Hal itu disampaikan dalam orasi aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (19/11). Dalam aksi demonstrasi itu massa membawa sepanduk bertuliskan Kejati Bengkulu Bertaring, Kejari Benteng ompong.

Tak hanyabitu, dalam aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu, menyampaikan beberapa tuntutan dalam penegakan hukum di provinsi Bengkulu kususnya di kabupaten Bengkulu Tengah.

Dikatakan Koordinator Aksi I, Rhizky Pratama Hardiansyah, masih banyaknya kasus dugaan korupsi di Bengkulu dan terkhusus yang terjadi di Bengkulu Tengah yang hingga kini belum tuntas dan bahkan dinilai lamban penanganannya, bahkan untuk mendapatkan informasi penegakan hukum di Bengkulu Tengah sangat sedikit.

“Kita menilai situasi ini menciptakan kecurigaan bahwa ada praktik “tebang pilih” dalam penegakan hukum dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan,” teriak Rhizky dalam orasinya.

Rhizky menyampaikan, Korupsi telah menggerogoti masa depan Bengkulu. Anggaran yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru hilang karena penyimpangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah untuk bertindak tegas, profesional dan tanpa intervensi dalam penegakan hukum di daerah Bengkulu Tengah hinggah terciptanya pemerintahan dan iklim ekonomi dan investasi yang bersih,” terangnya.

Setelah melakukan orasi perwakilan masa diterima oleh pihak Kejati Bengkulu, dan para perwakilan menyerahkan tuntutan kepada pihak Kejati Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Adapun isi tuntutan yang disampaikan pihak Aliansi Pemuda Indonesia (API), yaitu, Mendesak Kejati Bengkulu untuk menekankan Kejari-Kejari se Provinsi Bengkulu untuk menuntaskan kasus kasus yang mandek dan tidak ada kejelasan status hukumnya.

Kedua Adapun kasus kasus yang tak kunjung tuntas sebagai berikut : Dugaan Korupsi yang Mandek di Bengkulu Tengah Termasuk perkara-perkara yang selama ini dinilai “jalan di tempat”.

Diantaranya, Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah. Meliputi kasus pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas, belanja alat kantor, kegiatan kedewanan, serta dugaan markup atau ketidaksesuaian realisasi kegiatan.

Kemudian, Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah tahun 2024. Termasuk proyek pembangunan dan peningkatan jalan, proyek irigasi, perencanaan teknis (DID), serta kegiatan pengadaan yang diduga terjadi penyimpangan, baik dari sisi kualitas maupun penggunaan anggaran.

Selanjutnya, Program di Dinas Pendidikan sejak 2022 hingga 2024, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya yang sempat dilaporkan masyarakat namun tanpa kejelasan tindak lanjut.

Dalam tuntutan, API mendesak Kejari memberikan update resmi, termasuk status penyelidikan/penyidikan, siapa saja yang diperiksa, dan dokumen apa yang sudah disita. Serta Meminta Kejari mengumumkan secara terbuka perkembangan penanganan setiap perkara sebab transparansi adalah kunci dan Publik berhak tahu perkembangan kasus korupsi, terutama yang menggunakan uang rakyat.

Terakhir API menuntut, agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa Slsemua pihak yang terindikasi terlibat tanpa tebang pilih, baik pejabat aktif, mantan pejabat, anggota legislatif, kontraktor, bendahara, maupun pihak lain yang terkait.

“Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan dan kepentingan politik. Aksi ini adalah panggilan moral anak muda Bengkulu. Korupsi adalah musuh bersama musuh,” tutup Rhizky.[red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here