Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

0
633
Wagub Bengkulu, Mian/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wagub Bengkulu, Mian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat menuntaskan program pembangunan yang telah menjadi visi dan misi agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mohon dukungan dari anggota dewan yang terhormat agar kami dapat memaksimalkan pelaksanaan Perubahan APBD TA 2025 ini sehingga bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu,” jelas Mian, Selasa (16/9/2025).

Mian pun menambahkan akan meminta OPD agar tetap menjalankan program kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan yang tercantum di dalam APBD sepanjang kegiatan tersebut masih di alokasikan dalam perubahan APBD 2025.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus mendorong kinerja semua OPD dalam merealisasikan program kegiatan dan anggaran dimana penyerapan anggaran yang maksimal dihgarapkan akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam struktur APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 3.011.808.737.612 yang bersumber dari Pendapatan Asii Daerah (PAD), pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dari kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan Pendapatan dan Pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 3.132.101.458.327 yang digunakan untuk Belanja Operasil, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transter.

Belanja Operasional sebesar Rp 2.172.257.557.030 digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Belanja Modal sebesar Rp769.620.525.668. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 1.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp189.223.375.629. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here