Pelindo Diberi Kesempatan Kedua Pengerukan di Alur Pulau Baai Hingga November

0
3378

RAKYAT DAERAH – Meskipun sempat dikritik Forkopimda beberapa hari terakhir, nyatanya PT Pelindo tetap diberikan kesempatan kedua untuk penanganan tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, hingga akhir November 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai meninjau alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sekaligus memimpin rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai.

AHY menjelaskan penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni aspek preventif dan aspek preservasi. Untuk aspek preventif, diperlukan monitoring dan evaluasi pasca pengerukan setiap semester agar kedalaman alur tetap terjaga. Sementara untuk aspek preservasi, operator pelabuhan wajib memastikan kontrak kerja dengan perusahaan pengerukan (dredging companies).

rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai

“Pelindo harus memastikan pengerukan tahap II yang ditargetkan selesai pada minggu keempat November 2025,” tegas AHY di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9).

rapat Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai

Selain itu, Pelindo juga ditugaskan menyelesaikan pekerjaan tambahan berupa normalisasi sand trap dan area abrasi dengan tenggat waktu 31 Juli 2026. AHY menekankan pentingnya penyelesaian dokumen perizinan terkait normalisasi pantai yang terabrasi melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.

“Kementerian Perhubungan harus mengawasi Pelindo dalam menjaga kedalaman alur pelayaran sesuai linimasa yang disepakati. Kemenhub juga harus menyelesaikan adendum perjanjian konsesi, menerbitkan izin PKK tahap III, serta memastikan rute perintis penerbangan dan pelayaran beroperasi secara berkelanjutan,” tambah AHY.

AHY menambahkan, Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara ditugaskan melakukan monitoring di Pelabuhan Pulau Baai dan Pulau Enggano sesuai Inpres 12/2025. Tim Satgas daerah juga diminta memetakan kebutuhan bantuan, mendistribusikannya bersama pemerintah pusat, serta menyampaikan laporan data bantuan yang sudah diterima maupun yang masih dibutuhkan.

Sementara itu, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa persoalan di Pulau Enggano bukan karena masyarakat kekurangan pangan, melainkan akibat kesulitan mendistribusikan hasil bumi.

“Persoalan inti adalah alur Pelabuhan Pulau Baai yang dangkal. Masyarakat Enggano tidak kelaparan, hasil buminya melimpah, tetapi karena kapal sulit beroperasi maka distribusi terhambat. Akibatnya, hasil bumi membusuk, pasokan BBM terganggu, dan kerugian mencapai Rp500 juta per hari,” jelas Helmi.

Helmi mengutarakan, Pulau Enggano memiliki potensi luar biasa, seperti kelapa dan pisang berkualitas terbaik di dunia. Ia juga meminta perhatian pemerintah pusat terkait peningkatan Bandara Fatmawati Soekarno, kelanjutan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Selatan, serta perbaikan jalan nasional menuju Pulau Baai sepanjang 12 kilometer yang rusak parah.

“Ibu-ibu yang melintas di jalan itu harus bertaruh nyawa karena jalan berlubang dilalui truk-truk besar. Kami berharap ‘oleh-oleh’ dari Pak Menko untuk segera mengatasi persoalan infrastruktur di Bengkulu,” demikian Helmi Hasan. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here