Serahkan Apirasi Ke DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Kawal Tuntutan Masuk Kebijakan Pusat

0
707
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi saat menyerahkan langsung tuntutan yang diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar didampingi para deputi serta Anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi/Rakyatdaerah

RAKYAT DAERAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mengantarkan dan mengawal tuntutan mahasiswa, komunitas Ojek Online (Ojol), serta masyarakat pada tanggal 2 September 2025 lalu, di DPR RI, Selasa (9/9/2025) kemarin.

Sebelum diserahkan secara resmi, tuntutan aliansi mahasiswa hingga masyarakat Provinsi Bengkulu ini dibacakan langsung Ketua Fraksi Hanura DPRD Bengkulu, Usin Sembiring dan diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar didampingi para deputi serta Anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi.

“Seluruh aspirasi ini kita akan sampaikan kepada lembaga yang berwenang,” ujar Dr. Ir. Indra Iskandar.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Bengkulu, Usin Sembiring saat menyampaikan tuntutan

DPRD Bengkulu menyerahkan dokumen resmi tuntutan itu agar DPR RI meneruskannya ke Pimpinan DPR, MPR, Presiden Prabowo Subianto, komisi-komisi terkait, Badan Anggaran, hingga kementerian dan lembaga yang bersinggungan langsung dengan anggaran daerah.

“Yang pertama tuntutan ini kepada Presiden dan MPR/DPR untuk melakukan perbaikan sistem kenegaraan dan tata kelola pemerintahan. Mungkin disini nanti kebijakan pemerintah pusat. Dan meminta presiden mengambil sikap untuk menghentikan represitas TNI-Polri terhadap masyarakat sipil,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Bengkulu, Usin Sembiring.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Bengkulu, Usin Sembiring saat membacakan tuntutan

Lebih jauh, ia menegaskan, pihaknya akan mengawal tuntutan tersebut masuk ke jalur kebijakan pemerintah pusat.

“Kami ingin pemerintah pusat memberi solusi nyata bagi persoalan yang dihadapi warga Bengkulu,” demikian Usin. [011]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here