Sesat Pikir, “Bantu Rakyat”

0
345

Tulisan ini disusun dan ditulis ulang oleh Ronald Reagan berdasarkan diskusi WAG 

Apa yang terjadi jika warga negara merasa berhutang Budi kepada pejabat publik? Bagaimana warga negara yang sen demi sen uangnya dikenakan pajak, dikutip lalu dikumpulkan kedalam kas negara, lalu disusun kedalam bentuk anggaran belanja negara, kemudian belanja negara tersebut menjadi pedoman untuk melakukan pelayanan, membayar gaji dan menanggung hidup aparatus – pejabat-, tiba -tiba diasumsikan sebagai sosok penyelamat kehidupan bernegara, lalu warga terhipnotis membela habis-habisan seorang pejabat publik? Bagaimana ide kultus individual bisa berjalan didalam negara demokratis? Bagaimana, wacana, istilah kedermawanan, didemonstrasikan, didistribusikan, sehingga bisa mengganggu kritism warga negara?

Pertanyaan ini semua yang nanti akan mampu menjelaskan, kenapa penggunaan istilah #BantuRakyat adalah sesat pikir.

Fenomena kebijakan populis yang dibungkus dengan istilah “bantu rakyat” adalah praktik politik purba era pra abad pencerahan. Kalimat bantu ini didemonstrasikan untuk membius para budak agar giat bekerja melalui sekantong gandum, atau pemulihan dosa melalui indulgensi (penghapusan dosa) oleh para elit agama. Lalu bagaimana di era moderen, kalimat ini bisa masuk kedalam pori-pori Masyarakat demokratis? Istilah dermawan yang lebih cenderung transendental ini hadir lewat penggunanaan dana publik, lalu dimanipulasi istilahnya menjadi proyek filantropian, yang lebih individual, meng-agungkan satu sosok politisi saja.

Dana publik yang dihimpun melalui pajak dan berbagai instrumen keuangan negara sejatinya adalah milik rakyat, yang dikelola oleh pemerintah sebagai manajer keuangan publik. Sederhananya adalah; , seorang gubernur, bupati, atau wali kota tidak sedang “membantu rakyat” ketika mendistribusikan ulang anggaran publik, melainkan hanya sedang menunaikan kewajibannya sebagai pengelola dana yang bukan dari kantong pribadinya. Namun, manipulasi istilah ini sering digunakan demi popularitas politik, seakan-akan sang politisi adalah sosok dermawan yang mengeluarkan harta pribadinya.

Sebagai contoh, Kebijakan di Pemerintah provinsi Bengkulu, baik level propinsi sampai level desa. Tagar #Banturakyat di kampanyekan secara konsisten. Misalnya pada kebijakan membagikan ambulans ditambah istilah “gratis” dengan narasi “bantuan untuk rakyat”. Jika dilihat sekilas, kebijakan ini tampak mulia. Namun secara substansi, sesungguhnya ia hanya bentuk redistribusi dana APBD yang memang kewajiban negara untuk pelayanan publik. Ambulans adalah bagian dari layanan kesehatan dasar yang seharusnya memang disediakan oleh negara, bukan sebagai hadiah gratis dari kedermawanan Gubernurnya. Tentu hal ini sangat bertendensi politis- syarat kepentingan menjaga kekuasaan agar stabil dan berkelanjutan.

Penggunaan kata “gratis” semakin menegaskan kesesatan berpikir, tidak ada yang gratis, karena seluruh biaya pengadaan itu berasal dari pajak rakyat. Kata “gratis” hanya menutupi fakta bahwa biaya sudah ditanggung bersama oleh publik. Sederhananya adalah warga negara sebenarnya membiayai dirinya sendiri.

Jika dilihat dari sejarah politik Indonesia, pola ini bukan hal baru. Pada era Orde Baru, istilah “Bantuan Presiden” (Banpres) dipakai untuk program-program pembangunan, padahal jelas bersumber dari APBN. Bahasa “bantuan” ini bekerja sebagai strategi simbolik untuk menempelkan legitimasi pada figur pemimpin, bukan pada sistem institusi negara. Artinya, logika sesat ini adalah warisan lama yang terus direproduksi hingga sekarang, dan terbukti efektif.

Dalam teori Hannah Arendt tentang kekuasaan, politik sering kali dimanipulasi lewat bahasa. Narasi “bantu rakyat” adalah politik tanda yang menggeser makna: yang wajib dianggap sebagai kemurahan hati. Sementara dalam perspektif Foucault, ini adalah bentuk kuasa wacana, artinya; penguasa menciptakan kebenaran melalui bahasa untuk mengendalikan persepsi publik. Dengan begitu, gubernur bisa tampil sebagai aktor utama yang seolah penyelamat rakyat, padahal hanyalah distributor anggaran yang memang sudah menjadi mandat struktural.

Dari sisi analisis ekonomi politik Marxian, kebijakan seperti ini adalah strategi reproduksi legitimasi kekuasaan. Negara memungut pajak, lalu mengembalikannya dalam bentuk program, tetapi dipoles dengan narasi personalistik sehingga tampak sebagai kemurahan hati penguasa. Proses ini bukan sekadar distribusi, melainkan reproduksi ideologi. Maknanya adalah rakyat diarahkan untuk bergantung pada figur, bukan pada institusi.

Paradoksnya, bahkan gaji seorang gubernur pun ditanggung rakyat. Maka ketika seorang gubernur mengatakan “saya bantu rakyat dengan memberi ambulans gratis”, itu menunjukkan ketidakpahaman posisi dirinya. Bukan hanya lancang, melainkan juga manipulatif. Sesuai dengan kerangka yang diuraikan Aristoteles dalam Politika, seorang pemimpin adalah pengelola polis, bukan dermawan. Dengan begitu, setiap kebijakan yang dijalankan harus dipahami sebagai kewajiban struktural, bukan kemurahan hati individual.

Di titik ini, analisis Derrida tentang dekonstruksi bahasa bisa menyingkap lapisan tersembunyi dari istilah “bantu rakyat”. Kata “bantu” mengandaikan relasi hierarkis antara subjek-atas (penguasa) dan objek-bawah (rakyat). Oposisi biner ini tidak netral, melainkan membangun asimetri kekuasaan: penguasa ditempatkan sebagai pusat makna (pemberi), sedangkan rakyat sebagai pihak pasif (penerima). Padahal jika didekonstruksi, justru rakyatlah yang menopang keberadaan penguasa melalui legitimasi dan pajak. Artinya, oposisi “pemberi vs penerima” itu sebenarnya rapuh dan bisa diputar balik: bukan penguasa yang membantu rakyat, melainkan rakyat yang terus membantu penguasa bertahan di kursi kekuasaan. Dengan logika dekonstruksi, narasi “bantu rakyat” runtuh sebagai ilusi yang menutupi struktur relasi sebenarnya.

Efek jangka panjang dari sesat pikir “bantu rakyat” ini berbahaya bagi demokrasi. Pertama, ia melanggengkan budaya politik patronase, di mana rakyat terus diarahkan untuk tunduk dan bersyukur pada figur pemimpin ketimbang menuntut akuntabilitas institusi. Kedua, ia melemahkan political literacy: masyarakat tidak diajari untuk melihat hubungan antara pajak, APBD, dan layanan publik, melainkan diajari untuk percaya pada kemurahan hati elite. Ketiga, ia membuka jalan bagi oligarki populis yang menggunakan APBD sebagai panggung pencitraan personal, bukan sebagai instrumen keadilan sosial. Berikutnya, hal ini bisa membawa kita kedalam ruang demokrasi semu: prosedur pemilu berjalan, tetapi substansi kedaulatan rakyat hilang, digantikan oleh kultus individu.

Tentu jika ada yang beranggapan bahwa kebaikan individual elit yang menggunakan anggaran negara, lalu membangun kebiasaan patron-klien antara dirinya dan masyarakat, adalah sebagai makna distribusi keadilan, tentu itu sudah jauh api dari panggang. Karena makna distribusi keadilan jika kita perpatokan pada pandangan Jhon Rawls adalah Sistem atau struktur itu sendiri yang melakukan tindakan keadilan. Artinya mau siapapun yang ada didalam kekuasaan, sistem kekuasaanlah yang memerintahkan seseorang untuk melakukan tindakan keadilan tersebut.

Seharusnya, para elit politik Indonesia, pasca Orde lama dan Orde baru sudah mengganti model mainnya. Sudah harus berpatoka bahwa kebaikan yang ada didalam kekuasaan adalah kebaikan sistem itu sendiri . harus ada ketegasan bagi siapapun yang berhasil menjadi pemegang tuas kebijakan, bahwa dia baik ketika menjabat bukan karena dia baik, tetapi karena sistem teruji secara akuntabilitas adalah baik. Dia harus berani kehilangan kekuasaan, harus berani mengubah narasi. Setiap program publik seharusnya disampaikan dalam kerangka “pemenuhan hak warga” atau “pelayanan publik”, bukan di format dalam bentuk slogan “bantuan” atau “gratis”.

Ambulans, sekolah, rumah sakit, subsidi pangan, dan infrastruktur bukan hadiah, melainkan hak rakyat yang dijalankan melalui kewajiban negara. Bahasa baru ini penting, karena demokrasi sejati tumbuh dari kesadaran kritis rakyat bahwa mereka adalah pemilik kedaulatan, bukan penerima belas kasih. Kita tidak lagi boleh memposisikan warga negara sebagai pengemis kebijakan yang baik.

Dengan demikian, sesat pikir “bantu rakyat” bukan sekadar soal istilah, melainkan juga menyangkut masa depan politik kita. Selama rakyat terus diyakinkan bahwa negara sedang “membantu”, bukan menunaikan kewajiban, maka praktik populis akan terus subur. Rakyat diarahkan untuk bersyukur, bukan menuntut. Manipulasi ideologis ini akan melemahkan demokrasi dari dalam, menjadikannya sekadar panggung simbolik tanpa substansi kedaulatan rakyat.

Jadi apa yang menjadi pegangan kita sebagai warga negara? Bahwa tidak ada istilah bantu rakyat bagi negara atau pemerintahan yang mengaku demokratis. Semua hal yang menyangkut urusan pelayanan publik adalah Kewajiban yang harus ditunaikan dengan lunas oleh negara, dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa.

Kita berharap, sesat pikir ini tidak berdampak pada sesat Moral. Tapi, ini sebuah renungan bersama, jangan-jangan jarum kompas sudah mengarah ke titik sesat Moral?

Catatan: Kita mengapresiasi atas pemenuhan hak warga negara, termasuk dalam penyediaan ambulance di setiap desa di propinsi Bengkulu. Tapi itu bukanlah #Banturakyat, itu adalah distribusi hak konstitusional. Dan itu tidak #AmbulanceGratis, karena warga negara sudah membayar melalui pajak dan aneka pungutan lainnya.

Tulisan ini juga telah terbit  dan dikutip di akun Facebook Ronald Reagan Pemuda Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here