RAKYAT DAERAH – Ambruknya Lapis Tebing penahan lapangan sepakbola Desa Lubuk Bangko kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko mulai mendapatkan perhatian dari tokoh pemuda Kabupaten Mukomuko. Dimana Kepala desa (Kades) diminta bertanggung jawab atas pembangunan yang umurnya hanya setahun itu.
“Kades atau pemerintah desa harus bertanggung jawab atas ambuknya bangunan lapis tebing penahan lapangan sepakbola itu. Masa hanya setahun bertahan bangunnya, artinya kontruksi dan perencanaannya patut dicurigai tidak benar,” tegas Riko Putra, S.Ip, SH, MH.
Riko mengungkapkan, wajar saja dugaan korupsi dalam proyek itu sangat kental, jika umur bangun hanya satu tahun. Ditambah lagi jika alasan ambuk hanya bangun itu disebabkan hujan lebat. Jika itu iya, artinya perencanaan dan kontruksi pengerjaannya harus dipertanyakan.
“Kalau pekara ini didiamkan, maka kedepan setiap pembangunan yang dilakukan dengan dana desa hanya berumur setahun. Berarti desa tidak akan mengalami perubahan dalam infrastruktur. Ingat uang yang digunakan adalah uang negara dan harus bermanfaat untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa,” sampainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan lapis tebing itu menggunakan anggaran dana desa. Dimana lapis tebing itu panjangnya 50 meter dan tinggi sekitar tiga meter dan kegunaanlapis tebing itu untuk menahan lapangan bola.[tim]





